Bendera Tauhid

Sabtu, 22 Oktober 2016

SARA

 S A R A

Konsep untuk tidak mengangkat SARA adalah konsep yg keliru.

SARA sendiri adalah penggabungan dua hal yg tidak setara.

SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) terdiri dari dua hal yg berbeda dari segi pihak pembuat keputusan.

Suku dan Ras adalah Qodho (ketetapan) Allah, keputusan Allah, yg tidak bisa ditolak manusia. Kita tidak akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak dalam hal ini.

Pilihan Agama dan Golongan adalah keputusan bagi manusia dewasa (Meski di masa kanak2,/keputusan ini dibimbing orang tua). Maka kita akan dimintai pertanggung jawaban esok di hari pembalasan tentang pilihan Agama kita saat dewasa.

Di sisi lain.

Setiap muslim, di pundaknya tertaruh kewajiban untuk menyampaikan kebenaran Islam yg telah terbukti secara rasional.

Berdakwah menyampaikan kebenaran Agama, kepada sesama muslim maupun non-muslim, adalah bentuk cinta seorang muslim pada saudaranya.

Perbuatan berdakwah pada seseorang, pada dasarnya bukan dilandasi karena kebencian pada Suku dan Ras seseorang tersebut.

Tetapi karena kepedulian seorang muslim ketika melihat saudaranya tersesat.

Mengajak seseorang untuk membuat pilihan2 berlandaskan agama, adalah sangat mungkin karena agama ini adalah keputusan manusia bukan Qodho Allah.

Bedakan dengan mengajak seseorang untuk berganti Suku atau Ras yg hal itu mustahil dilakukan.

Jadi konsep untuk tidak mengangkat SARA adalah benar dalam hal Suku dan Ras.

Namun keliru pada bagian Agama dan Golongannya.

*DONI RW*

Sabtu, 08 Oktober 2016

Berpikir Level 7

BELAJAR BERPIKIR LEVEL 7 (BEYOND THE SCIENTIFIC WAY)
(c) Prof. Dr.-Ing. H. Fahmi Amhar

Berpikir adalah sebuah aktivitas yang dimulai dari mendapatkan informasi atas sebuah fakta melalui pancaindera, kemudian menghubungkannya dengan informasi yang telah disimpan sebelumnya di dalam otak.  Oleh karena itu, ada tiga hal mendasar yang menentukan kualitasnya: (1) kualitas informasi fakta; (2) informasi yang disimpan sebelumnya; (3) bagaimana menghubungkannya.
.
Kalau saja aktivitas berpikir boleh kita bikin levelingnya, maka level 0 (terrendah), berpikir IRRASIONAL.  Pada orang yang berpikir irrasional, satu atau lebih hal mendasar yang menentukan kualitas berpikirnya, mengalami masalah.  Mungkin informasi fakta yang diterimanya tidak akurat, atau informasi yang disimpan sebelumnya tidak lengkap, atau menghubungkannya terburu-buru.  Jadi, pada level 0 ini, boleh jadi informasi faktanya benar, atau informasi yang disimpan sebelumnya juga benar, tetapi kesimpulan yang dihasilkannya sebenarnya tidak nyambung.  Dulu, di penduduk asli Hawaii ada mitos bahwa "seseorang yang sehat, itu harus punya kutu rambut, karena orang yang sakit, ternyata ditinggalkan kutu rambutnya".  Kedua fakta (sehat/sakit dan kutu rambut) itu benar.  Tetapi menghubungkannya salah, karena yang benar, ketika orang sakit, lalu dia demam, kutu rambut tidak tahan berada di kepalanya.  Tetapi, konklusi ini salah, karena ada informasi yang tidak lengkap, yaitu bahwa banyak orang sehat (di luar Hawaii) yang tidak punya kutu rambut.  Di luar contoh ini, banyak pola pikir irrasional yang bertengger di beberapa ajaran agama & kepercayaan, juga beberapa pada dunia politik, ekonomi, manajemen dsb.
.
Level di atasnya level (1), berpikir ILMIAH.  Berpikir ilmiah mencakup berpikir RASIONAL maupun EXPERIMENTAL.  Tergantung objeknya.  Ada objek yang cukup diolah secara rasional, misalnya mencakup matematika, astronomi, meteorologi, geologi, sejarah, ekonomi dsb, yang sebenarnya nyaris tidak bisa diuji secara pasti, tetapi konklusi pemikiran itu konsisten dengan fakta yang ditemukan serta bisa untuk prediksi.  Misalnya, secara rasional, jauh sebelum era manusia bisa melihat bumi dari ruang angkasa, mereka sudah bisa memastikan bahwa bumi ini bulat, berrotasi pada porosnya, dan mengelilingi matahari.  Tentu saja tidak semua hal bisa dipastikan secara rasional.  Karena itulah, berpikir ilmiah untuk objek-objek tertentu juga memerlukan metode experimental - dalam kondisi laboratorium - misalnya fisika, kimia, bioteknologi, material science, mesin, teknik sipil dsb.  Ketika sebuah objek baru bisa direkayasa (misalnya komputer) - padahal elektron itu tidak tampak secara langsung oleh pancaindera, maka teori tentang elektron itu menjadi sulit untuk dinafikan.
.
Level di atasnya level (2), berpikir INOVATIF.  Berpikir inovatif adalah berpikir bagaimana sesuatu bisa menjadi manfaat bagi orang banyak, baik itu manfaat ekonomi, manfaat kemanusiaan, manfaat keindahan ataupun yang lain.  Kadang sebuah teknologi tidaklah terlalu canggih secara ilmiah, tetapi sebuah inovasi mampu menjadikannya dipakai oleh ratusan juta manusia.  Contoh yang paling gampang adalah di dunia teknologi informasi.  Steve Jobs sebenarnya banyak menciptakan teknologi selain Apple, Macintosh, iphone, ipod dan ipad.  Tetapi banyak hal yang menyebabkan tidak semua penemuannya itu dikenal orang.  Demikian juga, Facebook bukan situs jejaring sosial pertama atau satu-satunya.  Google juga bukan mesin pencari pertama atau satu-satunya.  Tetapi kenapa Facebook dan Google menjadi sangat terkenal?  Karena inovatif!
.
Level selanjutnya level (3), berpikir INSPIRATIF.  Berpikir inspiratif adalah berpikir bagaimana bisa mencerahkan dan menggerakkan manusia atau masyarakat.  Mereka menjadi seolah-olah tergerak dari dalam, bukan karena diarahkan oleh orang lain atau oleh sistem.  Biasanya yang mampu berpikir inspiratif adalah mereka yang memiliki pengalaman hidup yang luar biasa, misalnya pernah membalikkan situasi yang sangat memprihatinkan menjadi kesuksesan.  Orang yang berpikir inspiratif mampu menggerakkan anak muda yang tidak semangat belajar, pengusaha bangkrut agar bangkit lagi, politisi yang sedang difitnah lawan politiknya, hingga pengemban dakwah yang sedang patah semangat (futur).
.
Berpikir ilmiah, inovatif dan inspiratif sudah bisa dilakukan pada scope sangat local.  Tetapi pada level selanjutnya kita bisa berpikir lebih luas.  Untuk itu kita masuk level (4), berpikir INTEGRATIF - cakupannya bisa se-INDONESIA.  Bak negarawan, kita memikirkan bagaimana mengurus  bangsa Indonesia ini agar bisa menjadi bangsa yang bermartabat, mandiri, maju dan memberi manfaat bagi bangsa-bangsa lain.  Untuk itu apa yang harus kita ubah?  kita perbaiki?  kita sempurnakan?  Untuk dapat berpikir Indonesia, kita mesti mengenal berbagai karakter bangsa Indonesia yang terdiri dari beraneka ragam suku, tinggal di ribuan pulau, dengan berbagai situasi, sejarah dan aneka ragam perundang-undangan yang membentuk adat-istiadat, habbit dan kultur yang berbeda-beda.  Keragaman itu adalah sebuah fakta, bagaimana kita harus menyerap yang positif dan menjadikannya kekuatan untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa, adalah tantangan dalam berpikir level 4.
.
Mungkin berpikir pada scope Indonesia juga belum cukup, apalagi saat ini dunia saling terhubung, saling terkait.  Jadi kita bisa masuk level (5), berpikir INDEPENDEN - di kancah INTERNASIONAL.  Untuk dapat berpikir independen di kancah internasional maka kita harus memahami keragaman tingkat dunia, termasuk sejarah, budaya, konstelasi politik dan ekonomi internasional berikut intrik-intrik dan konspirasi yang mungkin ada.  Ini adalah berpikir yang tidak mudah, karena tidak semua informasi dapat divalidasi atau diketahui akurasinya.  Salah informasi dalam berpikir internasional dapat menjebak seseorang ke berpikir konspiratif, yang mensimplifikasi masalah apapun (dari bencana lokal sampai kekalahan dalam pilkada) sebagai hasil konspirasi global.  Konspirasi memang bisa dan biasa terjadi di kancah politik atau ekonomi, tetapi tidak semua hal dapat dipastikan.  Beberapa teori konspirasi malah bisa dipastikan keliru kalau itu melanggar hukum-hukum alam yang diketahui di dunia ilmiah.

Level selanjutnya adalah level (6), berpikir IDEOLOGIS.  Ketika seseorang berpikir internasional, mungkin dia melihat sebagian bangsa lebih maju dari yang lain dan bertanya-tanya, bagaimana mereka bisa maju?  Di sinilah dia akan bersentuhan dengan sesuatu yang lain, bahwa kemajuan itu terkait dengan pandangan hidup (falsafah) yang mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan perilaku.  Berikutnya, falsafah itu juga akan berpengaruh pada sistem peraturan yang dibuat, pada undang-undang, dan pada struktur organisasi yang diterapkan atas bangsa tersebut.  Ini adalah sebuah ideologi.  Jadi berpikir ideologis sebenarnya sangat sulit.  Kita memikirkan banyak sekali hal sekaligus.  Di dunia ada beberapa ajaran yang dapat disebut ideologi, sub-ideologi, semi-ideologi atau pseudo-ideologi.  Tetapi secara umum, ajaran kapitalisme dan sosialisme dapat disebut ideologi.  Kapitalisme sebenarnya bertumpu pada pandangan sekulerisme, yang memisahkan agama dari perannya dalam kehidupan publik.  Selanjutnya pandangan ini memberikan kebebasan maximal dalam berbagai hal (liberalisme).  Tentu saja saja kebebasan ini dalam prakteknya harus dibatasi oleh hukum, cuma hukum seperti apa?  Karena asas sekulerisme, maka hukum tadi - minimal secara teori - wajib dibuat bersama-sama saja oleh berbagai kelompok (pluralisme), lahirlah demokrasi.  Dalam implementasinya, demokrasi ternyata sangat tergantung kepada pemilik modal, dan pada akhirnya, hasil dari demokrasi berupa undang-undang dan penguasa, semakin memperkuat posisi pemilik modal, inilah mengapa lebih disebut kapitalisme.

Dan level yang tertinggi (7) adalah berpikir ISLAMI.  Berpikir islami sebenarnya menempatkan Islam sebagai ideologi.  Karena syahadat seorang muslim adalah falsafah yang akan berpengaruh pada pandangan hidup, pola pikir, sikap, perilaku, membuat undang-undang, membuat struktur organisasi yang mengatur masyarakat, dsb.  Dan lebih dari itu, dia tidak cuma berpikir dunia di masa sekarang, tetapi juga di masa yang akan datang.  Bahkan dia bisa melihat apa yang tidak terdeteksi oleh pancaindera, yaitu dunia akherat!  Dia tidak hanya berpikir tentang dirinya, tetapi juga tentang rahmat bagi alam semesta.  Dia otomatis berpikir internasional, karena semua bangsa berhak untuk merasakan indahnya Islam.    Berpikir Islami juga pasti berpikir Indonesia, negeri kaya sumber daya tetapi juga kaya potensi bencana tempat tinggal muslim terbanyak di dunia.  Berpikir Islami juga pasti berpikir inspiratif, bagaimana menggerakkan orang yang sudah bersyariah menjadi siap berdakwah; yang baru beribadah agar kaffah bersyariah; bahkan yang belum bersyahadat agar mau meyakini bahwa sesungguhnya Tiada Sesembahan yang wajib disembah selain Allah, dan sesungguhnya Muhammad adalah Nabi dan Utusan Allah.  Ini jauh lebih dari sekedar inspirasi karena pengalaman hidup, karena inspirasi dari Islam melampaui apa yang mungkin didapat seluruh manusia sepanjang pengalaman hidup mereka (beyond inspiration).  Berpikir Islami pasti mendorong orang untuk berpikir inovatif, karena Islam berlaku hingga akhir zaman, tetapi tanpa ijtihad yang menghasilkan berbagai inovasi, akan banyak persoalan manusia yang tidak mendapatkan solusi.  Tetapi ijtihad adalah lebih tinggi dari sekedar innovasi (beyond innovation), karena dia sedari awal sudah melibatkan Allah, baik dari motivasinya (ontologi), cara mencapainya (epistemologi), hingga ke aplikasinya (axiologi).    Dan jelas, berpikir Islami adalah berpikir ilmiah.  Karena dasar keimanan (syahadat) sudah seharusnya dicapai dengan cara berpikir yang rasional, dan selanjutnya seperti soal malaikat atau hari kiamat, diturunkan dari dasar keimanan secara rasional.  Islam tidak memberikan tempat untuk cara berpikir irrasional, sebagaimana mereka yang mencampuradukkan agamanya dengan bid'ah, khurafat dan tahayul.  Tetapi berpikir Islami lebih dari sekedar berpikir ilmiah (beyond scientific way), karena informasi ilahiyah yang diturunkan secara rasional memberikan petunjuk tentang berbagai hal yang memang bukan seluruhnya dapat ditemukan secara metode ilmiah, karena menyangkut tujuan hidup manusia, nilai-nilai yang mutlak harus dipertahankan, dan sistem pengaturan hidup manusia baik secara garis besar, maupun dalam beberapa hal cukup rinci.  Juga tentang beberapa kabar ghaib yang tentu di luar domain dunia ilmiah.
.
Berpikir Islami adalah berpikir beyond inspiration, beyond innovation, beyond scientific way !

Kamis, 04 Agustus 2016

KEMERDEKAAN HAKIKI



*MERAIH KEMERDEKAAN HAKIKI*
_Oleh: Maulana Firdaus_

=====
Mukkadimah
=====
Wasiat taqwa
=====

*_Ma'asyiral Muslimin Rahimakumullaah_*

Ramadhan telah berlalu meninggalkan kita, begitu juga bulan Syawwal. 

Semoga kita termasuk hamba-hamba Allah yang telah memanfaatkan kehadiran bulan-bulan tersebut dengan maksimal,

Sehingga yang ada saat ini adalah rasa bahagia atas meningkatnya kualitas diri dan amal, 

Memiliki semangat baru untuk menata diri di bulan-bulan berikutnya dengan penuh tawakkal,

Karena hanya orang-orang yang berimanlah yang mampu memanfaatkan waktunya secara optimal.

*_Ma'asyiral Muslimin Rahimakumullaah_*

Hari ini kita memasuki hari kedua di Bulan Dzulqa'dah yang bertepatan dgn bulan Agustus yg identik dgn perayaan kemerdekaan dimana-mana,

Berbicara tentang kemerdekaan, kalau boleh dibandingkan antara kemerdekaan jiwa dan kemerdekaan raga, maka kemerdekaan jiwa jauh lebih penting daripada kemerdekaan raga semata,

Jiwa yang merdeka tidak bisa dihentikan aktifitas perjuangannya walaupun raganya tersandera, 

Sebaliknya raga yang sehat, kuat dan gagah perkasa, tapi jika jiwanya tersandera, jika jiwanya menjadi budak, maka kekuatan fisik itu tidak berarti apa-apa.

Shahabat Rasulullah SAW, Bilal bin Rabah RA, walaupun beliau seorang budak, saat disiksa oleh tuannya karena keimanannya, hingga mereka meletakkan batu besar di atas dadanya, ditengah terik matahari yg membara seraya memerintahkan Bilal supaya menyekutukan Allah, maka Bilal dengan tegas menolak permintaan mereka, beliau mengucapkan “Ahad, ahad” (Allah Maha Esa) berkali-kali, sambil mengatakan:

وَاللَّهِ لَوْ أَعْلَمُ كَلِمَةً هِيَ أَغْيَظُ لَكُمْ مِنْهَا لَقُلْتُهَا

“Demi Allah, kalau aku tahu ada satu kata lain, yang akan menyebabkan kalian lebih marah, tentulah akan aku katakan!”

Begitu juga Habib bin Zaid Al Anshari RA, walaupun raganya tersandera, ketika Musailamah Al Kadzdzâb berkata kepadanya:

أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ

“Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad itu Rasulullah?” “Ya, benar”, jawabnya. Kemudian Musailamah bertanya lagi:

أَتَشْهَدُ أَنِّي رَسُولُ اللَّهِ؟

“Apakah engkau juga bersaksi bahwa aku ini Rasulullah? Ia menjawab:

لَا أَسْمَعُ

“aku tidak mendengar (hal tersebut)”.  Lalu Musailamah menyiksanya dengan cara memotong-motong tubuhnya hidup-hidup (dicincang), sedangkan Habib bin Zaid tetap teguh dengan sikapnya itu. (Tafsir Ibnu Katsir, 4/606).

*_Ma'asyiral Muslimin Rahimakumullaah_*

Jika raga yang tersandera tidak mampu menghentikan mereka yang berjiwa merdeka, apalagi jika jiwa sekaligus raga mereka merdeka, tentu ini hal yang sangat luar biasa.

Pasukan penjajah memang telah pergi dari negeri ini, secara fisik yang memimpin negeri ini adalah anak-anak negeri sendiri, namun sudahkah negeri ini, para penguasanya, mempunyai jiwa yang merdeka, berani menolak hegemoni asing, bahkan menentangnya?

Sungguh menyedihkan, fakta yang terlihat justru sebaliknya, raganya penjajah memang telah pergi, namun sepertinya justru “kita” yang tidak merelakan mereka pergi, “kita” masih “enjoy” dengan penjajahannya.

Raga para penjajah memang kita usir, namun kita masih menggunakan aturan dan hukum mereka sehingga menjadi pola pikir, mengundang mereka untuk menguasai lebih dari 70% kekayaan negeri ini yg mengakibatkan rakyat kecil tersingkir, lalu menjadikan rakyat negeri ini sebagai kuli yang bekerja kepada mereka untuk keuntungan kapitalis dan bankir, mereka senantiasa menjadikan kita orang yg berhutang dan berhutang hingga taraf kita kesulitan membayar bunganya kepada para rentenir.

Jiwa akan benar-benar merdeka jika hanya menghamba kepada Allah SWT, Dzat Yang Maha Perkasa. Jiwa tidak akan pernah merdeka jika masih bergantung pada manusia, sangat senang dengan pujiannya dan sangat khawatir dengan celaannya. 

Jiwa pula tidak akan merdeka jika masih menghamba pada hawa nafsu, tidak mau tunduk kepada wahyu, jiwa yang seperti inilah yg menyebabkan kita tidak akan pernah maju.

Umar bin Khaththab RA pernah berkata:

إِنَّا كُنَّا أَذَلَّ قَوْمٍ فَأَعَزَّنَا اللهُ بِالإِسْلاَمِ فَمَهْمَا نَطْلُبُ الْعِزَّةَ بِغَيْرِ مَا أَعَزَّنَا اللهُ بِهِ أَذَلَّنَا اللهُ

“Sesungguhnya kita dulu adalah kaum yang hina, kemudian Allah muliakan kita dengan Islam, bilamana kita mencari kemuliaan selain dengan yang Allah telah muliakan kita, maka Allah pasti akan menghinakan kita.”(HR. Al Hakim dengan sanad shahih menurut syarat al Bukhory dan Muslim, disepakati oleh Adz Dzahabi).

*_Ma'asyiral Muslimin Rahimakumullaah_*

Rakyat negeri ini sesungguhnya masih terjajah oleh negara-negara asing lewat tangan-tangan para pengkhianat di negeri ini. Mereka adalah para komprador lokal yang terdiri dari para penguasa, politikus, wakil rakyat dan intelektual yang lebih loyal pada kepentingan asing karena syahwat kekuasaan dan kebutuhan pragmatisnya. Akibatnya, rakyat sengsara di negerinya sendiri yang amat kaya. 
Mereka terjajah oleh asing dan para pemimpinnya sendiri yang menjadi antek-antek kepentingan negara penjajah.

Ini semua terjadi karena diadopsinya sistem kapitalisme demokrasi yang bersumber dari manusia seraya meninggalkan sistem dan hukum yang dibawa oleh Rasulullah SAW di dalam al-Quran dan as-Sunnah. 

*_Ma'asyiral Muslimin Rahimakumullaah_*

Kemerdekaan negeri ini diproklamirkan bertepatan dengan bulan Ramadhan yg merupakan bulan diturunkannya al-quran, namun ajaran dan panduannya tidak dijalankan malah justru diabaikan. 

Begitu pula, negeri ini dihuni oleh mayoritas beragama Islam, namun pada kenyataan umat ini justru berada pada kehidupan yang begitu kelam,

Akibatnya, negeri ini masih terjajah dan didera berbagai penderitaan, keterpurukan, keterbelakangan dan ketimpangan ekonomi yang cukup curam.

Saat ini kehidupan serba sulit, kemiskinan semakin membelit, rakyat miskin menjerit, harga sembako terus melejit,
Ini semua boleh jadi cerminan kehidupan yang sempit.

Allah SWT berfirman dalam al-Quran surat Thaha [20]:124,

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا...

Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit...

Imam Ibn Katsir menjelaskan, “man a’radha ‘an dzikriy” yaitu menyalahi perintahku dan apa yang Aku turunkan kepada rasul-Ku, berpaling darinya dan pura-pura lupa terhadapnya serta mengambil petunjuk dari selainnya (Ibn Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm).

Fahamilah, kemerdekaan hakiki tidak akan pernah bisa kita raih jika masih mengabaikan syariah Allah SWT, tidak mengindahkan peringatan Allah SWT dan menyingkirkan hukum Allah SWT diatas muka bumi ini,

Karena merdeka yang hakiki adalah merdeka dari segala bentuk penjajahan, eksploitasi, intervensi dan penghambaan kepada sesama manusia kembali menuju penyembahan kepada Allah SWT semata.

Dan pertanyaannya kini adalah sudahkah kita menjadi insan-insan yang merdeka secara hakiki?

_*Baarakallaahulii walakum...*_

=====
Duduk diantara 2 khutbah
=====
Khutbah kedua
=====
Penutup dan do'a

_______________

Selasa, 19 Juli 2016

FIKROH yang Lurus

Fikroh Hizbut Tahrir : Aqidah Islam

Fikrah yang dijadikan landasan bagi Hizbut Tahrir telah merasuk dalam diri pengikutnya, yang selalu diusahakan agar menjadi bagian dari umat serta yang dijadikan sebagai perkara utama mereka adalah fikrah Islam, yaitu (berupa) akidah Islam serta seluruh ide yang lahir dari akidah, termasuk seluruh hukum yang dibangun di atas akidah tadi. Hizbut Tahrir telah mengadopsi dari fikrah Islam ini perkara-perkara yang diperlukan oleh sebuah partai politik yang bertujuan ingin mewujudkan Islam di tengah-tengah kehidupan masyarakat, yaitu dengan merasukkan Islam ke dalam sistem pemerintahan, hubungan (interaksi) antara masyarakat, dan di seluruh aspek kehidupan.

Hizb telah menjelaskan segala sesuatu yang diadopsinya itu secara terperinci dalam buku-buku dan selebaran-selebaran, disertai dengan keterangan dan dalil-dalil yang rinci untuk setiap hukum, pendapat, pemikiran atau persepsinya. Berikut ini adalah beberapa contoh -secara garis besar- tentang hukum, pemikiran, persepsi dan pendapat Hizbut Tahrir yang paling menonjol.

AKIDAH ISLAM

Akidah Islam adalah iman kepada Allah, malaikat-Nya, Kitab-kitab Allah, Rasul-rasul-Nya, hari Kiamat dan iman terhadap qadla-qadar baik atau buruknya datang dari Allah Swt.

Iman adalah tashdiq al-jazim (membenarkan sesuatu dengan pasti) yang sesuai dengan kenyataan, serta berdasarkan bukti dan dalil. Apabila pembenaran ini tidak berdasarkan dalil, maka ia tidak dapat disebut sebagai iman. Sebab, di dalamnya tidak terdapat unsur kepastian. Begitu pula pembenaran tidak akan mencapai tingkat pasti kecuali jika ia ditetapkan dengan dalil yang qath’iy (pasti). Oleh karena itu dalil-dalil akidah harus bersifat qath’iy dan tidak boleh bersifat dzanni (tidak pasti/dugaan).

Akidah berupa kalimat syahadat (Laa ilaha illa Allah, wa anna Muhammad ar-Rasulullah), tidak dianggap syahadat kecuali dilakukan berdasarkan ilmu, keyakinan dan pembenaran. Tidak berdasarkan dugaan. Sebab, dugaan tidak menghasilkan ilmu dan keyakinan.

Akidah Islam adalah asas bagi Islam, asas bagai pandangan hidup, asas bagi negara, konstitusi dan perundang-undangan, serta asas bagi segala sesuatu yang lahir dan dibangun dari atau di atas akidah, baik itu berupa pemikiran, hukum maupun persepsi Islam. Akidah Islam juga menjadi qiyadah fikriyah (kepemimpinan ideologis), qa’idah fikriyah (landasan pemikiran), sebagai aqidah siyasiyah (akidah yang bersifat politis). Sebab, ide-ide, hukum-hukum, pendapat-pendapat, dan persepsi-persepsi yang lahir atau tumbuh di atas akidah terkait dengan urusan-urusan dunia dan tata cara pengaturannya, seperti halnya juga terkait dengan urusan akhirat.

Akidah Islam juga menjadi asas yang mengatur seluruh urusan dunia. Di dalamnya terdapat hukum-hukum tentang jual-beli, sewa menyewa, perwakilan, jaminan (garansi), pemilikan, pernikahan, syirkah, warisan dan lain-lain. Di dalamnya juga terdapat hukum-hukum yang berkaitan dengan penjelasan tatacara pelaksanaan hukum yang mengatur urusan-urusan dunia, seperti hukum wajib adanya amir bagi sebuah jama’ah, termasuk hukum dan tatacara pengangkatan amir, melakukan koreksi/kritik dan taat kepadanya. Sama halnya dengan hukum-hukum jihad, perdamaian, gencatan senjata, atau seperti hukum tentang ‘uqubat (sanksi) dan lain-lain. Dengan demikian akidah Islam adalah akidah yang mengatur segala urusan hingga bisa disebut sebagai aqidah siyasiyah (akidah yang bersifat politik). Karena, arti dari politik (siyasah) adalah pengaturan dan pemeliharaan seluruh urusan umat.

Akidah Islam juga merupakan akidah yang tidak dapat dipisahkan dari perjuangan dan peperangan, baik dalam mengemban dakwahnya, mempertahankannya maupun dalam menegakkan negara -yang berlandaskan pada akidah tersebut-, yang akan melindungi akidah dan tetap berdiri di atas akidah Islam serta berusaha melaksanakan hukum-hukumnya. Juga dalam melakukan koreksi terhadap penguasa apabila mereka mengabaikan pelaksanaan hukum-hukum Islam dan melalaikan penyebarluasan risalah Islam ke seluruh dunia.

Akidah Islam menuntut pengesaan hanya terhadap Allah, melalui ibadah dan ketundukan serta pengakuan bahwa hanya Allahlah pembuat peraturan (tasyri’). Menolak segala bentuk ubudiyah kepada selain Allah dari kalangan makhluk-makhluk-Nya, baik berupa patung, thaghut (peraturan dan undang-undang yang tidak berasal dari Allah-pen), atau mengikuti hawa nafsu dan syahwat semata.

Allah Swt adalah satu-satunya Khaliq (Pencipta) yang berhak diibadahi. Dialah Sang Penguasa, Maha Pengatur, Pembuat Hukum, Sang Penunjuk, Pemberi Rizki, Yang Menghidupkan dan Mematikan, serta Maha Penolong. Seluruh kekuasaan berada di tangan-Nya. Ia berkuasa atas segala sesuatu, tidak bersekutu dengan siapapun dari ciptaan-Nya.

Akidah Islam juga menuntut hanya Rasul Muhammad saw sebagai satu-satunya panutan di antara semua makhluk yang ada. Tidak boleh mengikuti selain Rasulullah Muhammad, dan tidak diterima selain dari beliau. Beliaulah yang telah menyampaikan syari’at Rabbnya. Tidak diperkenankan mengambil syari’at selain dari beliau (siapapun orangnya), atau dari agama dan ideologi selain Islam, atau dari para pakar hukum. Seorang muslim wajib mengikuti dan mengambil hukum hanya dari Rasul saw berdasarkan firman Allah Swt:

]وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا[




Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia, dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. (TQS al-Hasyr [59]: 7)

]وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ[

(Dan) Tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu ketetapan (hukum) akan ada pilihan (hukum lain) tentang urusan mereka. (TQS al-Ahzab [33]: 36)

]فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ[

Ÿ

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan. (TQS an-Nisa [4]: 65)

]فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ[


Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya (Rasul) takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (TQS an-Nur [24]: 63)

Akidah Islam juga menuntut kewajiban menerapkan Islam secara sempurna dan totalitas. Diharamkan menjalankan (hukum Islam) sebagian dan meninggalkan sebagian lainnya, atau menerapkannya secara bertahap. Kaum Muslim diperintahkan untuk menerapkan semua yang telah diturunkan Allah kepada Rasul-Nya setelah turun firman-Nya:

]الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا[

Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan nikmatKu kepadamu dan telah Kuridhai Islam menjadi agamamu. (TQS al-Maidah [5]: 3)

Kita tidak boleh membeda-bedakan hukum yang satu dengan hukum yang lainnya. Seluruh hukum Allah adalah sama dalam hal kewajiban pelaksanaannya. Oleh karena itu Abubakar ra dan para sahabat telah memerangi orang-orang yang tidak mau membayar zakat, karena mereka menolak melaksanakan salah satu hukum, yaitu hukum zakat. Disamping itu Allah Swt mengancam orang-orang yang membeda-bedakan antara satu hukum dengan hukum yang lain, atau orang-orang yang beriman terhadap sebagian dari Kitabullah dan kufur terhadap sebagian lainnya. Mereka diancam dengan kehinaan di dunia dan siksa yang pedih di akhirat sebagaimana firman-Nya:

]أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنْكُمْ إِلاَّ خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ[

Apakah kamu beriman kepada sebagian dari Kitab (Allah) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan dari orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang amat berat. (TQS. al-Baqarah [2]: 85)

Hizbut Tahrir telah membahas berbagai perkara tentang akidah, antara lain pembuktian adanya Allah Sang Pencipta, pembuktian kebutuhan akan adanya Rasul dan pembuktian bahwa al-Qur’an berasal dari Allah Swt dan Muhammad saw adalah seorang Rasul. Semua itu dibahas berdasarkan dalil ‘aqli dan naqli yang berasal dari al-Qur’an dan Hadits mutawatir.Hizbut Tahrir telah membahas pula perkara qadar, qadla dan qadar, rizki, ajal, tawakal kepada Allah, serta perkara hidayah (petunjuk) dan dlalalah (kesesatan).
[Sumber: 

Buku Mengenal Hizbut Tahrir]

Minggu, 17 Juli 2016

Cara Kapitalis Kuasai dunia

*CARA KAPITALISME MENGUASAI DUNIA*

[Tulisan panjaaaaang dari *Ustadz Dwi Condro Triyono, Ph.D* ini nambah ilmu banget, baca pelan-pelan dan pahami yak, sayang kalo kelewatan]

*Sistem ekonomi kapitalisme telah mengajarkan bahwa pertumbuhan ekonomi hanya akan terwujud jika semua pelaku ekonomi terfokus pada akumulasi kapital (modal)*.
 
Mereka lalu *menciptakan sebuah mesin “penyedot uang” yang dikenal dengan lembaga perbankan*. Oleh lembaga ini, sisa-sisa uang di sektor rumah tangga yang tidak digunakan untuk konsumsi akan “disedot”.
 
Lalu siapakah yang akan memanfaatkan uang di bank tersebut? *Tentu mereka yang mampu memenuhi ketentuan pinjaman (kredit) dari bank*, yaitu: fix return dan agunan. Konsekuensinya, hanya pengusaha besar dan sehat sajalah yang akan mampu memenuhi ketentuan ini. Siapakah mereka itu? Mereka itu tidak lain adalah *kaum kapitalis*, yang sudah mempunyai perusahaan yang besar, untuk menjadi lebih besar lagi.
 
Nah, apakah adanya lembaga perbankan ini sudah cukup? Bagi kaum kapitalis tentu tidak ada kata cukup. Mereka ingin terus membesar. Dengan cara apa?
 
*Yaitu dengan pasar modal*. Dengan pasar ini, para pengusaha cukup *mencetak kertas-kertas saham* untuk dijual kepada masyarakat dengan *iming-iming akan diberi deviden*.
 
Siapakah yang memanfaatkan keberadaan pasar modal ini? Dengan persyaratan untuk menjadi emiten dan penilaian investor yang sangat ketat, *lagi-lagi hanya perusahaan besar dan sehat saja yang akan dapat menjual sahamnya di pasar modal ini*.
 
Siapa mereka itu? Kaum kapitalis juga, yang sudah mempunyai perusahaan besar, untuk menjadi lebih besar lagi. Adanya tambahan pasar modal ini, apakah sudah cukup? Bagi kaum kapitalis tentu tidak ada kata cukup. Mereka ingin terus membesar. Dengan cara apa lagi?
 
*Cara selanjutnya yaitu dengan “memakan perusahaan kecil”. Bagaimana caranya? Menurut teori Karl Marx, dalam pasar persaingan bebas, ada hukum akumulasi kapital (the law of capital accumulations), yaitu *perusahaan besar akan “memakan” perusahaan kecil*. Contohnya, jika di suatu wilayah banyak terdapat toko kelontong yang kecil, maka cukup dibangun *sebuah mal yang besar*. Dengan itu toko-toko itu akan *tutup* dengan sendirinya.
 
*Dengan apa perusahaan besar melakukan ekspansinya? Tentu dengan didukung oleh dua lembaga sebelumnya, yaitu perbankan dan pasar modal*.
Agar perusahaan kapitalis dapat lebih besar lagi, mereka harus mampu memenangkan persaingan pasar. Persaingan pasar hanya dapat dimenangkan oleh mereka yang dapat *menjual produk-produknya dengan harga yang paling murah*. Bagaimana caranya?
 
*Caranya adalah dengan mengusai sumber-sumber bahan baku* seperti: pertambangan, bahan mineral, kehutanan, minyak bumi, gas, batubara, air, dsb. Lantas, dengan cara apa perusahaan besar dapat menguasai bahan baku tersebut? Lagi-lagi, tentu saja dengan *dukungan permodalan* dari dua lembaganya, yaitu *perbankan dan pasar modal*.
 
Jika perusahaan kapitalis ingin lebih besar lagi, maka cara berikutnya adalah dengan *“mencaplok” perusahaan milik negara (BUMN)*.
Kita sudah memahami bahwa perusahaan negara umumnya menguasai sektor-sektor publik yang sangat strategis, seperti: sektor telekomunikasi, transportasi, pelabuhan, keuangan, pendidikan, kesehatan, pertambangan, kehutanan, energi, dsb. Bisnis di sektor yang strategis tentu merupakan bisnis yang sangat menjanjikan, karena hampir tidak mungkin rugi. Lantas bagaimana caranya?
 
Caranya adalah dengan *mendorong munculnya Undang-Undang Privatisasi BUMN*. Dengan adanya jaminan dari UU ini, perusahaan kapitalis dapat dengan *leluasa “mencaplok” satu per satu BUMN tersebut*. Tentu tetap dengan dukungan permodalan dari dua lembaganya, yaitu perbankan dan pasar modal.
 
Jika dengan cara ini kaum kapitalis sudah mulai bersinggungan dengan UU, maka sepak terjangnya tentu akan mulai banyak menemukan hambatan. *Bagaimana cara mengatasinya?*
 
Caranya ternyata sangat mudah, yaitu dengan *masuk ke sektor kekuasaan itu sendiri*. Kaum kapitalis harus *menjadi penguasa, sekaligus tetap sebagai pengusaha*.
 
Untuk menjadi penguasa tentu membutuhkan modal yang besar, sebab biaya kampanye itu tidak murah. Bagi kaum kapitalis hal itu tentu tidak menjadi masalah, sebab permodalannya tetap akan didukung oleh dua lembaga sebelumnya, yaitu *perbankan dan pasar modal*.
 
Jika kaum kapitalis sudah melewati cara-cara ini, maka hegemoni (pengaruh) ekonomi di tingkat nasional hampir sepenuhnya terwujud. Hampir tidak ada problem yang berarti untuk dapat mengalahkan kekuatan hegemoni ini. Namun, apakah masalah dari kaum kapitalis sudah selesai sampai di sini?
 
Tentu saja belum. Ternyata hegemoni ekonomi di tingkat nasional saja belumlah cukup. Mereka justru akan menghadapi problem baru. Apa problemnya?
 
Problemnya adalah terjadinya ekses produksi. Bagi perusahaan besar, yang produksinya terus membesar, jika produknya hanya dipasarkan di dalam negeri saja, tentu semakin lama akan semakin kehabisan konsumen. Lantas, kemana mereka harus memasarkan kelebihan produksinya? Dari sinilah akan muncul cara-cara berikutnya, yaitu dengan melakukan *hegemoni di tingkat dunia*.
 
Caranya adalah dengan membuka pasar di negara-negara miskin dan berkembang yang padat penduduknya. Teknisnya adalah dengan menciptakan organisasi perdagangan dunia (WTO), yang mau *tunduk*pada ketentuan perjanjian perdagangan bebas dunia (GATT), sehingga semua negara anggotanya akan mau membuka pasarnya tanpa halangan tarif bea masuk, maupun ketentuan kuota impornya (bebas proteksi).
 
Dengan adanya *WTO dan GATT* tersebut, kaum kapitalis dunia akan dengan leluasa dapat memasarkan kelebihan produknya di negara-negara “jajahan”-nya.
 
Untuk mewujudkan ekspansinya ini, perusahaan kapitalis dunia tentu akan tetap didukung dengan permodalan dari dua lembaga andalannya, yaitu perbankan dan pasar modal.
 
Jika kapitalis dunia ingin lebih besar lagi, maka caranya tidak hanya cukup dengan mengekspor kelebihan produksinya. Mereka harus membuka perusahaannya di negara-negara yang menjadi obyek ekspornya. Yaitu dengan *membuka Multi National Coorporations (MNC) atau perusahaan lintas negara*, di negara-negara sasarannya.
 
Dengan *membuka langsung perusahaan di negara tempat pemasarannya, mereka akan mampu menjual produknya dengan harga yang *jauh lebih murah*. Strategi ini juga sekaligus dapat menangkal kemungkinan munculnya industri-industri lokal yang berpotensi menjadi pesaingnya.
 
Untuk mewujudkan ekspansinya ini, perusahaan kapitalis dunia tentu akan *tetap didukung dengan permodalan dari dua lembaganya, yaitu *perbankan dan pasar modal*.
 
Apakah dengan membuka MNC sudah cukup? Jawabnya tentu saja belum. Masih ada peluang untuk menjadi semakin besar lagi. Caranya? Yaitu dengan menguasai sumber-sumber bahan baku yang ada di negara tersebut.
 
Untuk melancarkan jalannya ini, kapitalis dunia harus mampu *mendikte lahirnya berbagai UU* yang mampu menjamin agar perusahaan asing dapat *menguasai sepenuhnya* sumber bahan baku tersebut.
 
Contoh yang terjadi di Indonesia adalah lahirnya UU Penanaman Modal Asing (PMA), yang memberikan jaminan bagi perusahaan asing untuk *menguasai lahan di Indonesia sampai *95 tahun lamanya*(itu pun masih bisa *diperpanjang* lagi). Contoh UU lain, yang akan menjamin kebebasan bagi perusahaan asing untuk mengeruk kekayaan SDA Indonesia adalah: UU Minerba, UU Migas, UU Sumber Daya Air, dsb.
 
Menguasai SDA saja tentu belum cukup bagi kapitalis dunia. Mereka ingin lebih dari itu. Dengan cara apa? Yaitu dengan menjadikan harga bahan baku lokal menjadi semakin murah. *Teknisnya adalah dengan menjatuhkan nilai kurs mata uang lokalnya*.
 
Untuk mewujudkan keinginannya ini, prasyarat yang dibutuhkan adalah pemberlakuan sistem kurs *mengambang bebas* bagi mata uang lokal tersebut. Jika nilai kurs mata uang lokal tidak boleh ditetapkan oleh pemerintah, lantas lembaga apa yang akan berperan dalam penentuan nilai kurs tersebut?
 
Jawabannya adalah dengan *Pasar Valuta Asing (valas). Jika negara tersebut sudah membuka Pasar Valasnya, maka kapitalis dunia akan lebih leluasa untuk “mempermainkan” nilai kurs mata uang lokal, sesuai dengan kehendaknya. Jika *nilai kurs mata uang lokal sudah jatuh, maka harga bahan-bahan baku lokal dijamin akan menjadi murah*, kalau dibeli dengan mata uang mereka.
 
Jika ingin lebih besar lagi, ternyata masih ada cara selanjutnya. Cara selanjutnya adalah dengan *menjadikan upah tenaga kerja lokal bisa menjadi semakin murah. Bagaimana caranya? Yaitu dengan melakukan proses liberalisasi pendidikan di negara tersebut. Teknisnya adalah dengan melakukan *intervesi terhadap UU Pendidikan Nasional*nya. 
 
Jika penyelenggaraan pendidikan sudah diliberalisasi, berarti *pemerintah sudah tidak bertanggung jawab untuk memberikan subsidi* bagi pendidikannya. Hal ini tentu akan menyebabkan *biaya pendidikan akan semakin mahal*, khususnya untuk pendidikan di *perguruan tinggi*. Akibatnya, banyak pemuda yang tidak mampu melanjutkan studinya di perguruan tinggi.
 
Keadaan ini akan dimanfaatkan dengan *mendorong dibukanya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak-banyaknya*. Dengan sekolah ini tentu diharapkan akan banyak melahirkan anak didik yang sangat *terampil, penurut, sekaligus mau digaji rendah*. Hal ini tentu lebih menguntungkan, jika dibanding dengan mempekerjakan sarjana. Sarjana biasanya tidak terampil, terlalu banyak bicara dan maunya *digaji tinggi*.
 
Sebagaimana telah diuraikan di atas, cara-cara hegemoni kapitalis dunia di negara lain ternyata banyak *mengunakan intervesi UU*. Hal ini tentu tidak mudah dilakukan, kecuali harus dilengkapi dengan cara yang lain lagi. Nah, cara inilah yang akan menjamin proses intervensi UU akan dapat berjalan dengan mulus. Bagaimana caranya?
 
Caranya adalah dengan *menempatkan penguasa boneka*. Penguasa yang terpilih di negara tersebut harus mau *tunduk dan patuh* terhadap keinginan dari kaum kapitalis dunia. Bagaimana strateginya?
 
Strateginya adalah dengan memberikan berbagai sarana bagi mereka yang mau *menjadi boneka*. *Sarana tersebut, mulai dari bantuan dana kampanye, publikasi media, manipulasi lembaga survey, hingga intervesi pada sistem perhitungan suara pada Komisi Pemilihan Umumnya*.
 
Nah, apakah ini sudah cukup? Tentu saja belum cukup. Mereka tetap saja akan menghadapi problem yang baru. Apa problemnya?
 
Jika hegemoni kaum kapitalis terhadap negara-negara tertentu sudah sukses, maka akan memunculkan problem baru. Problemnya adalah “mati”-nya negara jajahan tersebut. Bagi sebuah negara yang telah sukses dihegemoni, maka rakyat di negara tersebut akan semakin miskin dan melarat. Keadaan ini tentu akan menjadi ancaman bagi kaum kapitalis itu sendiri. Mengapa?
 
Jika penduduk suatu negeri itu *jatuh miskin, maka hal itu akan menjadi problem pemasaran* bagi produk-produk mereka. Siapa yang harus membeli produk mereka jika rakyatnya miskin semua? Di sinilah diperlukan cara berikutnya.
 
Agar rakyat negara miskin *tetap memiliki daya beli, maka kaum kapitalis dunia perlu mengembangkan *Non Government Organizations (NGO) atau LSM*. Tujuan pendirian NGO ini adalah untuk melakukan pengembangan masyarakat (community development), yaitu pemberian pendampingan pada masyarakat agar bisa mengembangkan industri-industri level rumahan (home industry), seperti kerajinan tradisionil maupun industri kreatif lainnya. Masyarakat harus tetap berproduksi (walaupun skala kecil), agar tetap memiliki penghasilan.
 
Agar operasi NGO ini tetap eksis di tengah masyarakat, maka diperlukan dukungan dana yang tidak sedikit. Kaum kapitalis dunia akan senantiasa men-support sepenuhnya kegiatan NGO ini. Jika proses pendampingan masyarakat ini berhasil, maka kaum kapitalis dunia akan memiliki *tiga keuntungan sekaligus, yaitu: masyarakat akan tetap memiliki daya beli, akan memutus peran pemerintah dan yang terpenting adalah, negara *jajahannya tidak akan menjadi negara industri besar untuk selamanya*.
 
Sampai di titik ini kapitalisme dunia tentu akan mencapai tingkat kejayaan yang *nyaris “sempurna”. Apakah kaum kapitalis sudah tidak memiliki hambatan lagi? Jawabnya ternyata masih ada. Apa itu? *Ancaman krisis ekonomi*. Sejarah panjang telah membuktikan bahwa ekonomi kapitalisme ternyata menjadi pelanggan yang setia terhadap terjadinya krisis ini.
 
Namun demikian, bukan berarti mereka tidak memiliki solusi untuk mengatasinya. Mereka masih memiliki jurus pamungkasnya. Apa itu?
 
Ternyata sangat sederhana. Kaum kapitalis cukup “memaksa” pemerintah untuk memberikan *talangan (bailout) atau stimulus ekonomi. Dananya berasal dari mana? Tentu akan diambil dari *Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN*).
 
Sebagaimana kita pahami bahwa sumber pendapatan negara adalah berasal dari pajak rakyat. Dengan demikian, jika *terjadi krisis ekonomi, siapa yang harus menanggung bebannya. Jawabnya adalah: *rakyat*, melalui pembayaran *pajak yang akan terus dinaikkan* besarannya, maupun jenis-jenisnya.
 
Bagaimana *hasil akhir* dari semua ini? *Kaum kapitalis akan tetap jaya dan rakyat selamanya akan tetap menderita*. *Dimanapun negaranya, nasib rakyat akan tetap sama*. Itulah produk dari hegemoni kapitalisme dunia. Semoga bermanfaat

Minggu, 12 Juni 2016

MIMPI PARA ULAMA BUKAN SEMBARANG MIMPI



Oleh K.H. M. Shiddiq al-Jawi
.
Apakah Anda tadi malam bermimpi? 
Apa mimpi Anda? 

Kata orang, mimpi hanyalah kembang (bunga) orang tidur. Maksudnya, mimpi tidak bermakna signifikan. Tapi, sebenarnya tidak semua mimpi tak ada artinya.
.
Mimpi dalam bahasa Arab disebut dengan istilah al-hulmu (jamaknya : al-ahlaam), atau al-manaam, atau al-ru`yaa. Definisi mimpi adalah apa yang dilihat oleh orang yang bermimpi dalam tidurnya (maa yaraahu al-naa`im fi naumihi). (Ibrahim Anis dkk, Al-Mu’jamul Wasith, hlm. 195; Rawwas Qal’ahjie, Mu’jam Lughah Al-Fuqahaa’, hlm. 142).
.
Menurut Syaikh Abul Abbas Ahmad bin Sulthan bin Surur dalam kitabnya Tafsir Al-Ahlam Juz I hlm.131-132, mimpi itu secara garis besar ada 2 (dua) macam. 

Pertama, 
mimpi yang benar (shahih), yaitu mimpi yang berasal dari Lauhil Mahfuzh. Misalnya, mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW. 

Kedua, 
mimpi yang tidak benar, atau mimpi yang rusak (fasid). Mimpi jenis kedua ada beberapa macam. Di antaranya apa yang disebut haditsun nafs, yaitu cetusan perasaan jiwa. Misalnya orang yang dalam keadaan sadar menyaksikan sesuatu, lalu dalam mimpinya dia menyaksikan sesuatu itu.
.
Walhasil, mimpi itu tak semuanya omong kosong. 
Ada mimpi yang benar (shahih). Nah, bagi sebagian orang, mimpi yang benar ini merupakan inspirasi atau penguat motivasi untuk menghasilkan karya-karya agung (magnum opus) yang sangat monumental dan spektakuler. Para ulama tak sedikit menghasilkan berbagai prestasi atau karya besar dengan inspirasi mimpi seperti ini. 
.
Imam Buwaithi, seorang mujtahid mazhab Syafi’i, berkata,"Imam Syafii datang kepada kami di Mesir dan dia banyak membantah Imam Malik. Maka akupun menuduhnya [yang bukan-bukan] namun aku tetap kebingungan. 

Aku pun memperbanyak sholat dan doa dengan harapan agar Allah menunjukkan kepadaku mana dari keduanya yang haq. Lalu aku melihat dalam mimpiku bahwa kebenaran ada bersama Imam Syafii…" (Musthafa Abdur Razaq, Tamhid li Tarikh Al-Falsafah Al-Islamiyah, hal. 224; dikutip oleh Ahmad Nahrawi Abdus Salam, Al-Imam Asy-Syafii fi Madzhabaihi Al-Qadim wa Al-Jadid, hal. 71).
.
Imam Saifuddin Al-Amidi, pengarang kitab Al-Ihkam fi Ushul Al-Ahkam, berkata,"Aku bermimpi seakan-akan ada suara yang mengatakan,'Ini adalah rumah Imam Ghazali.' Aku pun masuk ke dalamnya dan aku temukan sebuah peti mayat (tabut). 

Lalu aku buka peti itu dan aku dapati Imam Ghazali ada di dalamnya dengan kain kafannya, yang terbuat dari kain katun. Lalu aku menyingkap kafan yang menutupi wajahnya dan aku pun menciumnya.' 

Ketika aku bangun, aku berkata pada diriku sendiri,'Adalah layak bagiku untuk menghapalkan perkataan Al-Ghazali.' Aku pun mengambil kitab Al-Mustashfa karya Imam Ghazali kemudian menghafalnya dalam waktu singkat." (Saifuddin Al-Amidi, Al-Ihkam fi Ushul Al-Ahkam, Bab Tarjamah Al-Mu`allif, Juz 1, Beirut : Darul Fikr, 1996).
.
Imam Bukhari (194-256 H/810-870 M), penulis kitab hadits paling top, yaitu Shahih Al-Bukhari, pernah berkata,"Aku bermimpi melihat Nabi SAW, seolah-olah aku berdiri di hadapannya, sambil memegang kipas yang kupergunakan untuk menjaganya.

Kemudian aku tanyakan mimpi itu kepada sebagian ahli ta'bir mimpi. Ia menjelaskan bahwa aku akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan dari hadis Rasulullah SAW. 

Mimpi inilah antara lain yang mendorongku untuk melahirkan kitab Al-Jami' Ash-Shahih [Shahih al-Bukhari]." (Muhammad Muhammad Abu Syu'bah, Kitab Hadis Sahih yang Enam (fi Rihab As-Sunnah : Al-Kutub Ash-Shihah As-Sittah), Penerjemah Maulana Hasanudin, [Bogor : Pustaka Litera Antar Nusa], 1991, hal. 46).
.
Imam Taqiyuddin An-Nabhani (1909-1977), 
pendiri Hizbut Tahrir, suatu hari pernah ditanya seseorang,

"Bagaimana bisa terlintas dalam benak Anda untuk mendirikan Hizbut Tahrir?” 

Maka beliau menjawab,”Aku melihat Rasulullah SAW dalam mimpiku, sedang aku tengah duduk sendirian di Masjidil Aqsha. Lalu Rasulullah SAW berkata kepadaku,

'Berdirilah dan berkhutbahlah kepada orang-orang!' Aku pun berkata,'Bagaimana aku akan berkhutbah sedangkan di masjid ini tidak ada seorang pun?' 

Rasulullah SAW berkata kembali kepadaku, 'Berdirilah dan berkhutbahlah kepada orang-orang!' Maka aku pun berdiri dan mulai berkhutbah. 

Tiba-tiba orang-orang mulai berdatangan, seorang demi seorang, serombongan demi serombongan hingga memenuhi Masjidil Aqsha dan masjid ini pun kemudian penuh sesak dengan orang-orang di dalamnya." (http://www.alokab.com; dikutip oleh Muhammad Muhshin Radhi, Hizbut Tahrir Tsaqafatuhu wa Manhajuhu fi Iqamah Daulah Al-Khilafah, Baghdad : Kulliyah Ushuluddin Al-Jami’ah Al-Islamiyah, 2006, hal. 9). 
.
Subhanallah,,, 
berkat pertolongan Allah SWT, Hizbut Tahrir kini telah tersebar luas di seluruh penjuru dunia. Itu bermula dari sebuah kelompok pengajian oleh Imam Taqiyuddin An-Nabhani di sebuah pojok di Masjidil Aqsha, Yerussalem, Palestina, tahun 1953. 

Kini Hizbut Tahrir terus menyebarkan dakwah dan perjuangannya untuk menegakkan Syariah dan Khilafah di lebih dari 45 negara, termasuk di Indonesia. 

Semoga ini adalah perwujudan dan makna dari mimpi Imam Taqiyuddin An-Nabhani, rahimahullah. Amien. [ ]

Rabu, 11 Mei 2016

KHILAFAH & KONSTITUSI INDONESIA.

KHILAFAH & KONSTITUSI INDONESIA.

1.Indonesia pernah berubah bentuk negara | diantaranya bentuk negara serikat atau federal republik Indonesia (NSRI) dan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI)

2.Indonesia pernah berubah bentuk sistem pemerintahan | diantaranya sistem presidensil dan sistem parlementer

3.Pancasila pun banyak banyak versinya sebelum disahkan | diantaranya versi Muhammad Yamin 29 Mei 1945 | versi Mr. Soepomo 31 Mei 1945 | versi Ir. Soekarno, 1 Juni 1945.

4.Indonesia pernah berganti UUD atau konstitusi | diantaranya UUD 45, UUD RIS 1949 dan UUD 1950

5.Semua hal diatas menunjukkan bahwa Dasar Negara, konstitusi, bentuk negara dan sistem pemerintahan adalah hasil dari kesepakatan politik | wajar jika berubah-rubah jika rakyat dan elit politik menghendaki | jadi tidak ada yang final.

6.Secara yuridis tak ada aturan yang mensyaratkan kapan sebuah peraturan perundang-undangan, termasuk konstitusi atau Undang-Undang Dasar, harus diubah. Namun, lazimnya, sebuah peraturan perundang-undangan akan diubah bila sudah tak dapat lagi mengikuti perkembangan zaman atau dianggap tidak mampu lagi melindungi hak-hak warga negaranya.

7.Tidak ada larangan mengganti konstitusi atau UUD selama cara dan metode yang ditempuh tidak melanggar aturan, semisal diskusi, opini, wacana, atau melalui parlemen.

8.Tindakan yang dilarang adalah melalui kekerasan, tindakan provokasi rakyat untuk melakukan kekerasan dan terror | tindakan seperti ini harus dibawa keranah hukum.

9.Apapun bentuk negara dan sistem pemerintahannya sesungguhnya pemilik sah negeri ini rakyat | jika rakyat menghendaki pergantian bentuk dan sistem pemerintahan, maka wajar dan sah | termasuk jika rakyat menghendaki Syariah dan Khilafah

10.Tujuan dibentuknya suatu negara antara lain adalah untuk mewujudkan kemakmuran bagi rakyatnya | Jika tujuan itu tidak pernah terwujud, maka sah saja rakyat menghendaki pergantian konstitusi atau bahkan negara demi tercapainya tujuan tersebut | termasuk jika rakyat menghendaki Syariah dan Khilafah

11.Jauh sebelum Indonesia lahir, wilayah nusantara ini sudah menjalankan negaranya berdasarkan syariah | itu artinya syariah sudah melekat dan menjadi tradisi asli bangsa kita.

12.Kalau memang syariah-khilafah dikatakan tidak sesuai dengan Pancasila, apakah demokrasi sesuai dengan Pancasila? Apakah kapitalisme sesuai dengan Pancasila? Apakah liberalisme sesuai dengan Pancasila? Kalau dikaji itu juga tidak sesuai. Bahkan kapitalisme dan liberalisme yang merusak negeri ini.

13.Penyerahan kekayaan alam Indonesia kepada asing, bukti negeri ini tidak berdasarkan pancasila dan UUD 1945 | sesuai dengan diamanatkan konsitusi, pasal 34 dan 34 diamanatkan kepada negara untuk menomorsatukan kepentingan masyarakat bukan kepentingan konglomerat.

14.Tapi sekarang ini malah kebalikan, di mana lebih mementingkan konglomerat, seperti Freeport, Cevron, mendapatkan kesempatan untuk mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia, sementara negara Indonesia tidak mendapatkan apa-apa.

15.Para pengusaha negara asing itu meninggalkan kehancuran ekologi, kemudian polusi. | Pengusaha negara asing telah banyak menguasai sumber daya alam Indonesia dibawa keluar, sedangkan negara Indonesia sebagai penonton saja.

16.Seharusnya GP Anshor dan organisasi sebagainya yang mengklaim diri “pancasilais” mengusir penjarah kekayaan alam Indonesia | bukan kah itu tidak sesuai dengan pancasila.

17.Fokus menghentikan laju gerak OPM (Operasi Papua Merdeka) yang tengah gencar meminta dukungan internasional untuk lepas dari Indonesia | bukan kah itu tidak sesuai dengan pancasila.

18. Tuduhan Khilafah akan menyebabkan disintegrasi bangsa? Di Indonesia konflik yang terjadi di Papua, di Timor Timur (sebelum lepas dari Indonesia), di Aceh, dan di berbagai tempat, apakah karena penerapan syariah Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan berbegara? Semua konflik yang ada tersebut terjadi justru saat Indonesia menganut demokrasi dan liberalisme.

19. Konflik itu memang sangat mungkin terjadi di mana pun, justru Islam dengan syariahnya datang dalam rangka menghilangkan atau meminimalisasi konflik-konflik yang tidak seharusnya terjadi. Lihatlah, kota Madinah yang selama beratur-ratus tahun dilanda konflik, namun konflik itu berubah menjadi persatuan saat diterapkan Islam oleh Rasulullah SAW.

20. Sesungguhnya, pancasila hanyalah set of philosophy atau seperangkat pandangan filosofis tentang ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan yang dijadikan sebagai dasar negara. 

21.Sebagai set of philosophy, Pancasila tidaklah mencukupi untuk mengatur negara ini. Buktinya, di sepanjang Indonesia merdeka, dalam mengatur negara ini, rezim yang berkuasa meski semua selalu mengaku dalam rangka melaksanakan Pancasila ternyata menggunakan sistem dari ideologi yang berbeda-beda. 

22.Rezim Orde Lama misalnya, menggunakan Sosialisme Komunisme. Rezim Orde menggunakan Kapitalisme. Rezim sekarang oleh banyak pengamat disebut menggunakan sistem neoliberalisme. 

23.Jadi, meski pada level filosofis semua mengaku melaksanakan pancasila, sistem yang digunakan ternyata lahir dari ideologi sekularisme, baik bercorak sosialis, kapitalis ataupun liberalis.

24.Mengapa hal itu bisa terjadi? Karena pada faktanya yang diberikan oleh Pancasila hanyalah sebatas gagasan-gagasan filosofis. 

25.Padahal untuk mengatur sebuah negara tidak hanya diperlukan gagasan filosofis, tetapi juga pengaturan yuridis yang mencakup apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan.

26.Tataran praktis banyak sekali peraturan perundangan dan kebijakan pemerintah yang layak dipertanyakan kesesuaiannya dengan pancasila. 

27.Misalnya, apakah UU Penanaman Modal (yang memungkinkan kekuatan asing melakukan investasi di segala bidang nyaris tanpa hambatan), UU Migas (yang amat merugikan peran Pertamina sebagai BUMN yang notabene milik rakyat dalam pengelolaan migas), atau UU Sumber Daya Air (yang secara fatal telah mentransformasi air bukan hanya dalam fungsi sosial tetapi juga komersial) dan banyak lagi UU yang sangat berbau neo-liberal.

28.Dapat dikatakan sebagai UU yang lahir dari pancasila? Apakah kebijakan pemerintah seperti menjual Indosat kepada pihak asing dan menyerahkan blok kaya minyak di Cepu kepada Exxon Mobil, bukan kepada Pertamina, dapat disebut sebagai kebijakan yang pancasilais?

29.Namun, pada kenyataannya, pancasila sering dijadikan sebagai tameng oleh orang-orang sekular untuk membungkan ide syari’ah dan khilafah. 

30.Jika memang syari’ah bertentangan dengan pancasila, sekarang, tunjukkan dengan sila ke berapa syari’ah bertentangan? 

31. Sebaliknya, dapat dikatakan bahwa menolak penerapan syari’ah itu bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebab, Tuhan yang mana yang dimaksud bagi rakyat Indonesia yang mayoritas Muslim bila bukan Allah SWT. 

32.Allah SWT telah memerintahkan untuk menerapkan aturan-aturan-Nya secara kaffah. Hanya dengan penerapan syari’ah, prinsip-prinsip tentang ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial itu benar-benar dapat diwujudkan.

33.Di samping itu, penerapan syari’ah sesungguhnya merupakan bentuk perlawanan terhadap penjajahan baru (neoimperialisme) yang dilakukan oleh negara adikuasa yang nyatanya sekarang tengah mencengkeram negeri ini.

Chandra Purna Irawan,MH
Dosen dan CEO sharia Law Institute

Senin, 02 Mei 2016

Dan Para Ulama Telah Pergi

Dan Para Ulama Pun Telah Pergi
Oleh : Mohammad Fauzil Adhim 

Satu per satu ulama yang sungguh-sungguh memahami agama ini telah pergi. Inilah jalan dicabutnya ilmu dari manusia. Buku masih banyak, tetapi tanpa hadirnya ulama, maka ilmu akan lenyap. Hanya tersisa tulisan-tulisan berserak. Tak ada 'alim yang mampu menjelaskan dengan baik, matang dan memiliki integritas keilmuan yang sangat tinggi. Tak ada yang patut memberikan syarah. 

Beberapa tahun terakhir ini, ada satu hadis yang paling sering saya ulang-ulang membacanya serta menyampaikan kepada manusia. Hadis mauquf yang dihukumi marfu' dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu tentang fitnah, yakni masa ketika apa yang dibenci agama dianggap sebagai sunnah. Dan tidak datang masa itu kecuali dengan wafatnya para ulama yang sungguh-sungguh ulama.

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu secara mauquf, bahwa Rasulullah shallaLlahu 'alaihi wa sallam bersabda:

كَيْفَ أَنْتُمْ إِذَا لَبِسَتْكُمْ فِتْنَةٌ؟ يَهْرَمُ فِيهَا الْكَبِيرُ, وَيَرْبُو فِيهَا الصَّغِيرُ, وَيَتَّخِذُهَا النَّاسُ سُنَّةً, فَإِذَا غُيِّرَتْ قَالُوا: غُيِّرَتِ السُّنَّةُ؟

 قَالُوا: وَمَتَى ذَلِكَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ؟

 قَالَ: إِذَا كَثُرَتْ قُرَّاؤُكُمْ, وَقَلَّتْ فُقَهَاؤُكُمْ, وَكَثُرَتْ أُمَرَاؤُكُمْ, وَقَلَّتْ أُمَنَاؤُكُمْ, وَالْتُمِسَتِ الدُّنْيَا بِعَمَلِ الْآخِرَةِ

"Bagaimana dengan kalian jika kalian tertimpa fitnah yang di tengah-tengah fitnah tersebut orang dewasa menjadi tua, anak kecil menjadi tumbuh besar, dan manusia menjadikannya (menganggapnya) sebagai sunnah. Jika ada sedikit saja dari fitnah itu yang ditinggalkan orang, maka akan dikatakan, "Sunnah telah ditinggalkan?"

Mereka bertanya, "Kapan hal itu terjadi, Wahai Aba 'Abdurrahman?"

Ibnu Mas'ud (Aba 'Abdurrahman) menjawab, "Apabila para pembaca Al-Qur’an (penghafal Al-Qur'an) dari kalian banyak, tetapi fuqaha kalian sedikit; jika umara' kalian banyak, tetapi orang-orang yang amanah di antara kalian sedikit; kehidupan dunia dicari dengan amalan akhirat." (HR. Ad-Darimi).

Dalam riwayat lain yang bermiripan, kita dapati:

كَيْفَ أَنْتُمْ إِذَا لَبِسَتْكُمْ فِتْنَةٌ يَهْرَمُ فِيهَا الْكَبِيرُ وَيَرْبُو فِيهَا الصَّغِيرُ إِذَا تُرِكَ مِنْهَا شَيْءٌ قِيلَ تُرِكَتْ السُّنَّةُ؟

 قَالُوا وَمَتَى ذَاكَ؟

 قَالَ إِذَا ذَهَبَتْ عُلَمَاؤُكُمْ وَكَثُرَتْ جُهَلَاؤُكُمْ وَكَثُرَتْ قُرَّاؤُكُمْ وَقَلَّتْ فُقَهَاؤُكُمْ وَكَثُرَتْ أُمَرَاؤُكُمْ وَقَلَّتْ أُمَنَاؤُكُمْ وَالْتُمِسَتْ الدُّنْيَا بِعَمَلِ الْآخِرَةِ وَتُفُقِّهَ لِغَيْرِ الدِّينِ

"Bagaimana dengan kalian jika kalian tertimpa fitnah yang di tengah-tengah fitnah tersebut orang dewasa menjadi tua, anak kecil menjadi tumbuh besar, dan manusia menjadikannya (menganggapnya) sebagai sunnah. Jika ada sedikit saja dari fitnah itu yang ditinggalkan orang, maka akan dikatakan, "Sunnah telah ditinggalkan?"

Mereka bertanya, "Kapan hal itu terjadi?"

(Ibnu Mas'ud) menjawab, "Apabila para ulama kalian telah pergi (wafat); pembaca Al-Qur’an (penghafal Al-Qur'an) dari kalian banyak, tetapi fuqaha kalian sedikit; umara' kalian banyak, tetapi orang-orang yang amanah di antara kalian sedikit; kehidupan dunia dicari dengan amalan akhirat dan (orang bersungguh-sungguh) mendalami agama bukan untuk (kepentingan) agama." (HR. Ad-Darimi dan Al-Hakim).

Tengoklah sejenak dan renungkan, apakah pintu pertama zaman fitnah itu? Wafatnya para ulama, lalu datang berikutnya orang-orang yang miskin ilmu, tetapi mengambil peran ulama. Ada yang menyadari kekurangannya sehingga mereka hanya menjadi penyampai. Tetapi lebih banyak lagi yang sangat berani dalam berfatwa, ringan lisan dalam menetapkan kedudukan berbagai urusan. Inilah masa ketika nasihat agama disesuaikan dengan selera manusia. Bukan mendidik manusia agar menyesuaikan seleranya dengan agama. Inilah masa ketika ceramah agama mudah sekali kita mendapatkannya, tetapi sulit meraih ilmu. Sementara dakwah semakin tak terdengar gaungnya. Apakah inti dakwah itu? Memberi peringatan sekaligus kabar gembira seraya menyemangati manusia agar kembali kepada agama yang lurus; dienul Islam yang haq.

Sungguh sangat berbeda antara dakwah dan ceramah. Dakwah tak selalu dengan ceramah. Sementara ceramah tidak serta-merta berarti dakwah. Bahkan ceramah pun tidak dengan sendirinya bermakna forum belajar dan mengajarkan ilmu. Adakalanya bahkan sekedar hiburan belaka. Usai ceramah, yang paling diingat adalah leluconnya. Bukan nasehatnya yang memang hampir-hampir tidak ada.

Di masa itu, ada pula yang bersungguh-sungguh belajar agama, tetapi bukan untuk kepentingan agama; bukan pula untuk membela agama. Mereka belajar agama ini untuk kepentingan dunia ِ(وَتُفُقِّهَ لِغَيْرِ الدِّينِ). Dan inilah yang aku khawatirkan terhadap diriku sendiri. Bahkan lebih dari itu, merinding rasanya mengingat sabda Nabi shallaLlahu 'alaihi wa sallam tentang suatu masa ketika ulamanya sangat sedikit, sedangkan penceramahnya begitu banyak. 

Nabi shallaLlahu 'alaihi wa sallam bersabda:

 إِنَّكُمْ أَصْبَحْتُمْ فِي زَمَانٍ كَثِيْرٍ فُقَهَاؤُهُ، قَلِيْلٍ خُطَبَاؤُهُ، قَلِيْلٍ سُؤَّالُهُ، كَثِيْرٍ مُعْطُوهُ، الْعَمَلُ فِيْهِ خَيْرٌ مِنَ الْعِلْمِ. وَسَيَأْتِي زَمَانٌ قَلِيْلٌ فُقَهَاؤُهُ، كَثِيْرٌ خُطَبَاؤُهُ، كَثِيْرٌ سُؤَّالُهُ، قَلِيْلٌ مُعْطُوهُ،الْعِلْمُ فِيْهِ خَيْرٌمِنَ الْعَمَلِ

“Sesungguhnya kalian hidup di zaman yang fuqahanya (ulama) banyak dan penceramahnya sedikit, sedikit yang minta-minta dan banyak yang memberi, beramal pada waktu itu lebih baik dari berilmu. Dan akan datang suatu zaman yang ulamanya sedikit dan penceramahnya banyak, peminta-minta banyak dan yang memberi sedikit, berilmu pada waktu itu lebih baik dari beramal.” (HR. Ath-Thabrani).

Aku termenung mengingati diriku sendiri serta orang-orang yang semisal denganku. Terampil lisan bertutur, tetapi ilmu masih kabur.

Senin, 25 April 2016

Apakah Imam Mahdi yang mendirikan Khilafah kelak?

Dalam kitab “Masâil Fiqhiyyah Mukhtârah”, cetakan kedua (2008), karya Syaikh Abu Iyas Mahmud Abdul Lathif bin Mahmud (Uwaidhah), terdapat jawaban atas pertanyaan seputar Imam Mahdi dan aktivitas untuk menegakkan Khilafah. Mengingat pentingnya masalah ini, maka tulisan ini kami persembahkan kepada para pengunjung situs agar semua dapat mengambil faedah darinya, in sya’ Allah, jika Allah SWT berkehendak. 

Pertanyaannya: 

Tidak sedikit di antara kaum Muslim—khususnya mereka yang masih kental dengan kehidupan beragama—yang menyakini bahwa Khilafah akan kembali tegak. Dan Khilafah yang akan tegak kembali itu adalah Khilafah ‘ala minhaji an-nubuwah, Khilafah yang sesuai dengan metode kenabian, yang mereka maksudkan dengan itu adalah Khilafah Rasyidah. Namun, aku tidak melihat mereka itu melakukan aktivitas untuk menegakkan Khilafah ini. 

Apabila mereka ditanya tentang alasan mengapa mereka berdiam diri (tidak melakukan) aktivitas menegakkan Khilafah, maka mereka menjawab bahwa Imam Mahdi-lah kelak yang akan menegakkannya. Dan sebelum datangnya Imam Mahdi, Khilafah tidak akan pernah tegak. Oleh karena itu, tidak perlu menyeru mereka untuk beraktivitas menegakkan Khilafah. Sehingga, pertanyaannya: Apakah Khilafah akan tegak secara nyata; dan apakah Imam Mahdi yang akan menegakkannya?

Jawab:

Sesungguhnya pernyataan bahwa Khilafah akan tegak adalah pernyataan yang benar, yang ditunjukkan oleh banyak sekali hadits dari Nabi SAW, dan hadits-hadits itu semuanya shahih atau hasan. Mengingat, hadits-hadits itu tidak ada yang mutawatir, maka masalah ini tidak boleh dijadikan sebagai sebuah keyakinan. Sehingga, pernyataan bahwa kaum Muslim meyakini bahwa Khilafah akan tegak adalah pernyataan yang tidak benar. Sebab, keyakinan itu harus dibangun berdasarkan ayat Al-Qur’an atau hadits mutawatir. 

Sementara berdirinya Khilafah terdapat dalam hadits-hadits shahih dan hasan, bukan hadits mutawatir. Sehingga, tidak boleh menjadikan berdirinya kembali Khilafah sebagai sebuah keyakinan. Namun, kami membenarkan akan berdirinya kembali Khilafah dengan pembenaran yang tidak pasti; kami katakan bahwa Khilafah akan tegak kembali dengan izin Allah. Berikut ini hadits-hadits terkait masalah tersebut:

Pertama. 

Dari Sauban radhiyallahu ‘anhu berkata: Bersabda Rasulullah SAW:

إِنَّ اللهَ زَوَى لِي اْلأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا

“Sesungguhnya Allah telah mengumpulkan (memperlihatkan) bumi kepadaku. Sehingga, aku melihat bumi mulai dari ujung Timur hingga ujung Barat. Dan umatku, kekuasaannya akan meliputi bumi yang telah dikumpulkan (diperlihatkan) kepadaku….” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi)

Sabda beliau, “umatku, kekuasaannya akan meliputi bumi yang telah dikumpulkan (diperlihatkan) kepadaku” belum terrealisasikan hingga sekarang. Sebab, kaum Muslim belum pernah menguasai bumi mulai ujung Timur hingga ujung Barat hingga sekarang. Dan ini akan terjadi di masa yang akan datang. Sehingga ini menjadi isyarat akan berdirinya negara bagi kaum Muslim yang akan menaklukkan bumi mulai dari ujung Timur bumi hingga ujung Baratnya.

Kedua. 

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhu berkata: Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ

”Jika kalian telah berjual-beli dengan cara ’înah (penjualan secara kredit dengan tambahan harga); dan kalian telah mengambil ekor sapi, lalu kalian (lebih) suka bertani, hingga kalian meninggalkan jihad, maka (ketika itu) Allah menimpakan kepada kalian kehinaan, Allah tidak akan mecabutnya sampai kalian kembali ke agama kalian.” (HR. Abu Dawud)

Sabda beliau, ”sampai kalian kembali ke agama kalian” artinya adalah sampai kalian kembali melaksanakan ajaran agama, dan menerapkannya untuk semua urusan kehidupan kalian. Dengan demikian, hadits ini merupakan bisyârah (kabar gembira) dari Rasulullah SAW bahwa kaum Muslim akan kembali lagi menerapkan agamanya secara kâffah, menyeluruh, setelah sebelumnya mereka meninggalkannya.

Ketiga. 

Dari Abu Qabil yang berkata: Kami berada di sisi Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ’anhu. Lalu, ia ditanya tentang manakah di antara dua kota yang akan ditaklukkan pertama, Konstantinopel atau Roma. Kemudian ia mengambil kotak yang ada hiasannya, ia mengeluarkan surat dari katak tersebut, ia berkata: Abdullah Berkata, ”Pada saat kami sedang menulis di sisi Rasulullah SAW, tiba-tiba Rasulullah SAW ditanya, manakah di antara dua kota yang akan ditaklukkan pertama, Konstantinopel atau Roma. 

Rasulullah SAW bersabda:

مَدِينَةُ هِرَقْلَ تُفْتَحُ أَوَّلاً يَعْنِي قُسْطَنْطِينِيَّةَ
”Kota Heraklius yang akan ditaklukkan pertama—yakni Konstantinopel.” (HR. Ahmad)

Ketika Rasulullah SAW ditanya tentang penaklukkan dua kota, Konstantinopel dan Rumiyah—yaitu Roma ibu kota Italia—beliau tidak menafikan (membantah) penaklukkan Roma. Namun beliau hanya mengatakan bahwa Konstantinopel akan ditaklukkan pertama. Ini menunjukkan bahwa Roma akan ditaklukkan setelahnya. Sementara hingga saat ini, Roma belum ditaklukkan oleh kaum Muslim. 

Dengan demikian, hadits ini merupakan bisyârah (kabar gembira), bahwa kaum Muslim akan menaklukkan ibu kota Italia tersebut. Dan tidak terbayangkan bahwa kaum Muslim akan menaklukkannya sebelum kembalinya Khilafah yang menghidupkan kembali jihad di jalan Allah dan penaklukkan kota (melakukan futuhat).

Keempat. Dari Nu’man bin Basyir, dari Hudzaifah radhiyallahu ’anhu berkata: Rasulullah SAW bersabda:

تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ

“Akan ada fase kenabian di tengah-tengah kalian. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada fase Khilafah berdasarkan metode kenabian. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudia akan ada fase penguasa yang zalim. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Lalu akan ada fase penguasa diktator. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Selanjutnya akan datang kembali Khilafah berdasarkan metode kenabian. Kemudian belia SAW diam.” (HR. Ahmad dan Ath-Thabarani)

Hadits ini menjelaskan bahwa Khilafah akan tegak kembali setelah fase penguasa yang zalim (mulkan ’adhan), dan fase penguasa diktator (mulkan jabariyan). Dan Khilafah yang akan tegak itu adalah Khilafah ‘ala minhaji an-nubuwah, Khilafah yang sesuai dengan metode kenabian, yakni Khilafah yang menilai dirinya seperti Khilafah pada masa Khulafaur Rasyidin. 

Sehingga dengan izin Allah, Khilafah yang akan tegak adalah Khilafah Rasyidah. Inilah jawaban untuk pertanyaan masalah pertama. Sedangkan jawaban untuk pertanyaan masalah kedua adalah sebagai berikut:

Sesungguhnya, sekalipun hadits-hadits an-nabawiyah asy-syarîfah menyebutkan bahwa Al-Mahdi akan menegakkan Khilafah, maka hal ini tidak menunjukkan bahwa kaum Muslim wajin menunggu Al-Mahdi sampai Al-Mahdi mendirikan Khilafah untuk mereka. Apa yang diwajibkan atas mereka tetap wajib, yaitu menegakkan Khilafah. 

Menegakkan Khilafah di samping wajib atas Al-Mahdi, wajib pula atas kaum Muslim selain dia. Sehingga, mereka yang masih kental dengan kehidupan beragama, seperti yang digambarkannya, tidak punya hujjah (alasan) yang dapat mereka jadikan dasar untuk berdiam diri, tidak beraktivitas untuk menegakkan Khilafah, hanya dengan mengajukan pernyataan bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah, sebagaimana hal itu tampak dengan jelas. 

Oleh karena itu, mereka yang masih beragama, namun berdiam diri, tidak beraktivitas menegakkan Khilafah, maka mereka berdosa, akibat sikapnya yang berdiam diri, tidak berbuat apa-apa, dan Allah juga akan meminta pertanggungjawaban mereka atas sikap diamnya ini. Konsekwensinya, jika mereka mati sebelum tegaknya Khilafah, maka ia mati seperti matinya kaum jahiliyah (mati dalam keadaan berdosa). Sebab, ada riwayat dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhu yang berkata: Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

“Siapa saja yang melepaskan ketaatan, maka ia akan bertemu Allah pada hari kiamat tanpa memiliki hujjah. Dan siapa saja yang meninggal sedang di pundaknya tidak ada baiat, maka ia mati seperti mati jahiliyah (dalam keadaan berdosa).” (HR. Muslim).

Sementara itu, orang yang selamat dari mati jahiliyah adalah orang-orang yang beraktivitas menegakkan Khilafah. Oleh karena itu, wahai orang-orang yang masih beragama waspadalah agar jangan sampai kalian mati jahiliyah, yang tentu kalian tidak menginginkannya. Ini yang pertama.

Kedua, sesungguhnya hadits-hadits an-nabawiyah asy-syarîfah tidak secara mutlak menyebutkan bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah, karena banyak sekali hadits yang meriwayatkannya. Sedangkan, masing-masing hadits yang disebutkan semuanya menunjukkan bahwa Al-Mahdi adalah seorang Khalifah yang baik dan memerintah dengan adil. Misalnya sabda Rasulullah SAW:

الْمَهْدِيُّ مِنِّي أَجْلَى الْجَبْهَةِ أَقْنَى اْلأَنْفِ يَمَْلأُ اْلأَرْضَ قِسْطًا وَعَدْلاً كَمَا مُلِئَتْ جَوْرًا وَظُلْمًا يَمْلِكُ سَبْعَ سِنِينَ

“Al-Mahdi itu dari keturunanku, wajahnya tampan, dan hidungnya mancung. Ia akan memenuhi bumi dengan kebaikan dan keadilan. Dimana sebelumnya, bumi dipenuhi dengan kekejaman dan ketidak adilan. Dan ia berkuasa selama tujuh tahun.” (HR. Abu Dawud)

Sehingga, dalam hal ini, nama nash yang mereka jadikan dalil bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah? Justru kami memiliki nash yang menolak pemahaman bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah. Dan nash ini menjelaskan bahwa Al-Mahdi akan menjadi Khalifah setelah meninggalnya Khalifah sebelumnya. 

Sehingga, ini menegaskan bahwa Khilafah akan tegak sebelum Al-Mahdi menjadi Khalifah. Al-Mahdi adalah Khalifah yang menggantikan Khalifah sebelumnya dalam daulah Khilafah Rasyidah yang—tidak lama lagi—akan datang (berdiri) dengan izin Allah. Sekali lagi, ini menegaskan bahwa Al-Mahdi bukan orang yang menegakkan Khilafah. Dengan begitu, gugurlah hujjah (alasan) mereka untuk berdiam diri, tidak beraktivitas, dan hanya menunggu Al-Mahdi, yang menurut klaim mereka bahwa Al-Mahdi inilah yang akan menegakkan Khilafah untuk mereka.

Diriwayatkan bahwa Ummu Salamah radhiyallahu ’anha berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:

يَكُونُ اخْتِلافٌ عِنْدَ مَوْتِ خَلِيْفَةٍ فَيَخْرُجُ رَجُلٌ مِنْ بَنِي هَاشِمٍ فَيٌّاتِي مَكَّةَ، فَيَسْتَخْرِجُهُ النَّاسُ مِنْ بَيْتِهِ بَيْنَ الرُّكْنِ وَالمَقَامِ، فَيُجَهَّزُ إليهِ جَيْش مِنَ الشَّامِ حَتَّى إذَا كَانُوا بالبَيْدَاءِ خُسِفَ بِهِمْ، فَيَأتِيْهِ عَصَائِبُ العِرَاقِ وأبْدَالُ الشَّامِ: ويَنْشئا رَجُلٌ بالشَّامِ أَخْوالُهُ مِنْ كَلْبٍ، فَيُجَهَّزُ إليهِ جَيْش، فَيَهْزِمُهُمُ الله، فَتَكُونُ الدَّائِرَةُ عَلَيْهِمْ، فَذَلِكَ يَوْمُ كَلْبٍ، الخَائِبُ مَنْ خَابَ مِنْ غَنِيْمَةِ كَلْبٍ، فَيَسْتَفْتِحُ الكُنُوزَ، وَيَقْسِمُ أَلامْوَالَ وَيُلْقِي إلاسْلاَمُ بِجَرَانِهِ ِإلى أَلارْضِ، فَيَعِيْشُونَ بِذَلِكَ سَبْعَ سِنينَ أو قال: تِسْعَ.

“Terjadi perselisihan ketika meninggalnya seorang Khalifah. Kemudian, seorang dari Bani Hasyim (Al-Mahdi) keluar pergi ke Makkah. Masyarakat membawanya (Al-Mahdi) keluar rumah menuju antara ar-rukn (hajar aswad) dan al-maqâm (maqam Ibrahim ‘alaihissalam). Sementara, dari Syam telah disiapkan pasukan untuk menyerangnya, namun ketika mereka berada di al-Baida’ (sebuah tempat antara Makkah dan Madinah), mereka semua ditenggelamkan (oleh Allah). (Melihat karamahnya itu), beberapa kelompok dari Irak, dan para wali (Abdal) dari Syam mendatanginya (untuk berbaiat). Seseorang di Syam yang ibunya dari Bani Kalb, menyiapkan pasukan untuk menyerangnya, kemudian Allah-pun mengalahkan mereka, sehingga bencana pun menimpa mereka, maka hari itu merupakan hari kekalahan bagi Bani Kalb. Bahkan, orang yang menyesal adalah orang yang tidak berhasil mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) Bani Kalb. Kemudian, ia (Al-Mahdi) membuka berbagai harta simpanan, membagi-bagi harta, menyampaikan (mendakwahkan) Islam ke wilayah-wilayah sekitarnya. Masyarakat hidup bersama (Al-Mahdi) itu selama tujuh tahun, atau sembilan tahun.” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Ausath, Al-Haitsami menyebutnya dalam Majma’uz Zawâij, ia berkata “semuanya rawinya adalah para rawi yang shahih).

Hadits ini disepakati oleh para rawi hadits dan pensyarahnya bahwa Khalifah yang dimaksud dalam hadits ini adalah Al-Mahdi (Imam Mahdi). Hadits ini merupakan nash yang sharîh (gamblang) bahwa Khalifah (Imam Mahdi) ini datang menggantikan Khalifah sebelumnya, “Terjadi perselisihan ketika meninggalnya seorang Khalifah. Kemudian, seorang dari….” 

Dengan demikian, Imam Mahdi bukan orang yang akan menegakkan Khilafah, dan ia juga bukan Khalifah pertama dalam negara Khilafah Rasyidah—yang tidak lama lagi—akan tegak dengan izin Allah. Sehingga yang tersisa di depan setiap orang Muslim adalah kekhawatiran dan ketakutan dari mati jahiliyah, mati dalam keadaan berdosa. 

Oleh karena itu, tidak ada jalan lain, selain bangkit dengan penuh semangat beraktivitas untuk menegakkan kembali Khilafah, dan mengangkat seorang Khalifah.

Wallahu a’lam bish-shawab.

----
(www. http://www.al-aqsa.org)
Source: http://hizbut-tahrir.or.id

Cara mendirikan Khilafah

CARA MENJADIKAN SEBUAH NEGERI DAULAH KHILAFAH
(Prof. Dr.-Ing. H. Fahmi Amhar)

Ini sebuah tulisan yang sangat singkat.
Mudah-mudahan untuk orang-orang sibuk zaman sekarang cukup tepat.
Bagi yang ingin mendalami segala dalil dan data yang akurat.
Silakan rujuk ke kitab-kitab fiqih, tarikh dan siyasi yang tidak "keramat",
atau berdialog dengan pengemban dakwah yang sabar dan berbakat
Pertama-tama, harus jelas dulu ya,

Bahwa Rasulullah memang tidak mendirikan Khilafah dari mula !!!
Tapi Rasulullah mendirikan Daulah Islam, itu fakta !
Yang dengannya masyarakat terlayani secara sempurna,
hukum-hukum syari'ah menjadi tegak secara nyata,
hakim, gubernur, tentara dan duta, semua memang ada,
untuk menjadikan dakwah Islam efektif ke seluruh dunia.

Jadi Rasulullah memang mendirikan negara, walaupun bersahaja.
Nah, Khilafah itu adalah sebutan negara itu setelah Rasul tiada.
Kedua, jadi yang perlu kita dalami adalah bagaimana sejarahnya.
Muhammad diangkat sebagai Rasul, itu tanpa campurtangan manusia.
Tetapi dakwah Rasul itu punya tahapan-tahapan yang sempurna,
yang semua menjadi hukum yang mengikat kita semua.

Awalnya Rasul membina pribadi-pribadi manusianya,
dimulai dari tauhid, dibina aqliyah dan nafsiyahnya,
diperkenalkan dengan ibadah dan ahlaq lewat teladan yang luar biasa,
satu per satu para assabiqunal awwalun, sahabat pioner, direkrutnya.
Sampai turun wahyu agar Rasul dakwah terbuka ke masyarakatnya,
berpesan agar manusia beriman dan tidak menyekutukanNya,
juga Rasul membawa ayat-ayat yang mencela perbuatan durhaka,
semacam membunuh anak-anak perempuan, berzina atau berdusta,
mengingkari tradisi Quraisy yang sekedar ikut-ikutan nenek moyangnya,
juga menohok tokoh-tokoh Jahiliyah, bahkan menyebut namanya !
Sejak itu terjadi konflik peradaban, Rasul dimusuhi kaumnya.
Meski begitu, tak pernah Rasul dengan kekerasan menghadapinya.
Pernah juga Rasul didatangi dan ditawari untuk berkuasa,

Orang-orang Quraisy itu lewat pamanda Abu Thalib memintanya,
Kalau Muhammad inginkan harta, mereka akan kumpulkan harta;
Kalau Muhammad inginkan wanita, mereka adakan kontes miss arabia,
lalu biarlah Muhammad memilih sendiri yang mana saja yang disukainya;
Kalau Muhammad itu sakit, mereka akan carikan tabib terhebat di dunia;
Kalau Muhammad ingin berkuasa, mereka akan jadikan raja;
Yang penting Muhammad berhenti mengolok-olok tradisi zamannya.

Apa jawab nabi kita?
Bahkan jika mereka meletakkan matahari di tangan kanan saya,
dan bulan di tangan kiri saya, agar berhenti ini dakwah saya,
lebih baik saya teruskan dakwah ini, atau saya binasa !!!
Begitu tegasnya !!!

Ketika tekanan demi tekanan semakin berat terhadap jama'ahnya,
Rasul kemudian mencari perlindungan dari orang-orang kuat yang ada,
yang bersedia masuk Islam, dan untuk melindungi cukup kekuatannya.
Ada tokoh-tokoh itu siap memberi perlindungan namun ada syaratnya,
Ada yang syaratnya: jangan bikin gara-gara dengan Persia!
Ada yang syaratnya: kalau kamu wafat, kami yang menggantikannya.
Ada juga syarat lainnya, tapi semua oleh Rasul ditolaknya.
Rasul ingin dukungan orang kuat tanpa syarat apapun juga.
Ah sepertinya utopia ya?

Tidak, karena ternyata suku Aus dan Khazraj dari Yatsrib dibuka hatinya.
Setelah sekelompok masuk Islam, lalu Mush'ab dikirim membinanya.
Di Yatsrib satu demi satu tokoh-tokoh kunci mendukungnya.
Lalu Mush'ab melaporkan, tak ada rumah kecuali Islam memasukinya.
Maka kemudian terjadilah bai'at Aqabah yang kedua.
Inilah momentum terbentuknya sebuah negara !

Muhammad diangkat menjadi Nabi itu tanpa campurtangan manusia, 
tetapi bai'at umat lah yang menjadikannya kepala negara.
Baiat adalah sebuah aqad, ketika orang-orang kuat siap membelanya,
agar orang yang dibai'at siap dengan Islam memerintahnya.
Maka kemudian Rasul Hijrah, datang ke Madinah sebagai penguasa.
Kaum Muhajirin dan kaum Anshar dipersaudarakannya.
Dengan Yahudi dan Nasrani dibuat Piagam yang mengatur hubungannya.
Baru saat itu Islam bisa diterapkan secara efektif seluruhnya.

Sejak itu kemudian Daulah Islam menghadapi kafir harbi dengan senjata.
Hingga akhirnya kemenangan diraih ketika Mekkah ditaklukkannya.
Tapi Rasul tidak berhenti, karena timur dan barat telah dijanjikanNya.
Tak untuk dijajah, tetapi untuk disampaikan nur dan rahmat pada mereka.
Itulah misi Negara Khilafah selanjutnya,
sekalipun sejarah menunjukkan pasang surutnya.
Tetapi hikmah tadi bisa kita runut, amat jelasnya.

Orang-orang kuat yang sekarang berkuasa, itu bisa berubah kapan saja.
Kalau pikiran mereka terbuka, dan nuraninya berbicara,
Dengan tiba-tiba mereka bisa ikhlas untuk Islam memberikan segalanya.
Kita hanya ditugaskan untuk berdakwah dengan hikmah pada mereka.

Selanjutnya biarlah Allah yang membuka hatinya.
Ini juga rahasia revolusi damai di mana saja.
Lihatlah bagaimana tahun 1991 adikuasa Russia mengganti ideologinya!
Lihatlah bagaimana Afrika Selatan yang apartheid diganti oleh Mandela!
Lihatlah juga, bagaimana 1998 Soeharto mengakhiri kekuasaannya!

Apakah pergantian itu dengan pemilu atau kudeta?
Tidak, tidak sama sekali saudara-saudara!
Pergantian itu ada karena mereka yang berkuasa berubah pikirannya!

Pertanyaannya bagaimana merubah pikiran mereka?
Mereka berubah pikiran karena orang yang tepat telah berbicara,
orang yang tepat yang mereka percaya, itu belum tentu kita,
tetapi dakwah kita akan memunculkan orang yang tepat di tengah mereka.

Dan itu mudah bagi Allah mengatur semuanya.
Allah akan mengubah nasib kita, selama kita mengerjakan bagian kita.

‪#‎IslamRahmatanLilAlamin‬
‪#‎Syariah‬
‪#‎Khilafah

Selasa, 29 Maret 2016

Kerusakan Kaum Liberal

PROPAGANDA LIBERAL dan jawabannya.

1. PROPAGANDA SHALAT :

"Buat apa SHALAT kalau Riya' tidak Ikhlas, karena tidak diterima oleh Allah SWT. Lebih baik bersihkan hati dulu, nanti kalau sudah Ikhlas tidak Riya', maka baru Shalat agar diterima oleh Allah SWT."

TARGET :

Kalimat ini bertujuan untuk pembenaran meninggalkan Shalat dengan "dalih" pembersihan hati dulu.

JAWAB :

Wajib Shalat walau masih Riya' belum Ikhlas, karena Shalat adalah KEWAJIBAN AGAMA. Setiap muslim, ikhlas atau pun riya', rela atau pun terpaksa, tetap WAJIB mendirikan Shalat.

Dan Shalat adalah BENTENG dari segala perbuatan KEJI dan MUNKAR, termasuk Riya', sebagaimana firman Allah Swt dalam QS.29.Al-'Ankabuut ayat 45 :

"Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan."

Justru : Shalat adalah OBAT HATI yang bisa menyembuhkan dan menghilangkan penyakit hati seperti Riya dan 'Ujub. Bagaimana penyakit hati bisa sembuh tanpa mendirikan Shalat ?!

2. PROPAGANDA JILBAB :

"Lebih baik tidak pakai JILBAB, tapi hatinya baik, daripada pakai Jilbab tapi hatinya busuk."

TARGET :

Kalimat ini bertujuan untuk membenarkan pelepasan Jilbab dengan "dalih" yang penting hatinya baik.

JAWAB :

Jilbab adalah KEWAJIBAN AGAMA, baik si pemakai berhati baik mau pun buruk, maka Jilbab tetap WAJIB dikenakan oleh para Wanita Muslimah sesuai dengan ketentuan Syariat, sebagaimana firman Allah Swt dalam QS.33.Al-Ahzaab ayat 59 :

"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Justru : Jilbab juga termasuk OBAT HATI yang akan ikut merangsang penyembuhan penyakit hati, sekaligus identitas muslimah yang jadi benteng dari segala gangguan.

Karenanya, lebih baik pakai jilbab dan berhati baik, daripada berhati baik tanpa jilbab, apalagi berhati busuk tanpa jilbab.

3. PROPAGANDA KEPEMIMPINAN :

"Lebih baik PEMIMPIN KAFIR asal jujur, adil, baik, cerdas dan pekerja keras, daripada PEMIMPIN MUSLIM yang khianat, jahat, bejat, bodoh dan pemalas."

TARGET :

Kalimat ini bertujuan untuk membolehkan orang Kafir memimpin umat Islam di wilayah mayoritas muslim.

JAWAB :

Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah serta Al-Ijma' bahwasanya Orang Kafir HARAM memimpin umat Islam di negeri Islam atau di wilayah mayoritas muslim.

Silakan lihat kembali : Dalil Qur'ani tentang Haramnya Orang Kafir Memimpin Muslim yang pernah dimuat Web dan Fan Page kita pada tanggal 23 September 2014.] 

Karenanya, lebih baik Pemimpin Muslim yang jujur, adil, baik, cerdas dan pekerja keras, daripada Pemimpin Kafir yang jujur, adil, baik, cerdas dan pekerja keras, apalagi Pemimpin Kafir yang khianat, jahat, bejat, bodoh dan pemalas.

4. PROPAGANDA POLITIK :

"Islam itu suci dan Ulama itu mulia, sedang POLITIK kotor. Karenanya, jangan bawa Islam dan Ulama ke dalam politik."

TARGET :

Kalimat ini bertujuan untuk menjauhkan Islam dan Ulama dari politik agar para Politisi Durjana bebas dan leluasa mengatur Negara dan Bangsa sesuai "Syahwat Syaithooniyyah" nya.

JAWAB :

Islam itu suci dan Ulama itu mulia, sedang politik itu PENTING untuk mengurus negara dan bangsa. Karenanya, hanya Islam suci dan Ulama mulia yang boleh masuk ke dalam politik agar tidak dikotori oleh para Politisi Durjana.

Karenanya, Islam menjadikan Bab Kepemimpinan menjadi salah satu Bab penting dalam Fiqih Islam. Dan Rasulullah SAW bersama Khulafa Rasyidin rodhiyallaahu 'anhum, telah mempraktekkan POLITIK ISLAM yang benar lagi bersih untuk menjadi suri tauladan bagi segenap umat Islam.

5. PROPAGANDA TATHBIQ SYARIAH :

"SYARIAT ISLAM adalah aturan hukum yang bagus, saat diterapkan di zaman Generasi Terbaik "Shahabat", maka hasilnya bagus. Sedang zaman sekarang generasi umat Islam sangat lemah dan tidak bagus, sehingga tak mampu jalankan Syariah yang begitu paripurna. Karenanya, umat Islam saat ini jangan sibuk dengan perjuangan TATHBIQ SYARIAH dulu, tapi harus fokus kepada perbaikan diri sendiri dulu."

TARGET :

Kalimat ini bertujuan agar umat Islam tidak lagi menperjuangkan Tathbiq Syariah dengan "dalih" memperbaiki diri dulu.

JAWAB :

Syariat Islam adalah aturan hukum yang bagus, dan selalu dijalankan oleh para Shahabat, sehingga menjadi Generasi Terbaik.

Nah, generasi zaman sekarang yang lemah dan kurang bagus, justru karena tidak jalankan Syariat Islam dengan baik.

Karenanya, generasi sekarang wajib mencontoh para Shahabat dalam menjalankan Syariah yang begitu paripurna, sehingga bisa menjadi generasi yang bagus juga.

INGAT : Dahulu para Shahabat sebelum masuk Islam merupakan Generasi Jahiliyah yang buruk, lalu masuk Islam dan menjalankan Syariah Islam, sehingga menjadi Generasi Terbaik sebagaimana dipuji oleh Allah Swt dalam QS.3.Aali 'Imraan ayat 110 :

"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah."

Kesimpulannya, siapa yang ingin menjadi Generasi Terbaik, maka wajib perjuangkan Tathbiq Syariah, karena Syariah lah yang mampu merubah pribadi dan masyarakat menjadi Generasi Terbaik

6. PROPAGANDA EKONOMI SYARIAH :

"Ekonomi Syariah itu tidak ada, apalagi perbankan syariah, sama saja, tidak ada bedanya koq, sama saja dengan Bank Konvensional, namanya saja syariah, sama saja dengan bunga, bahkan seringkali lebih memberatkan". 

TARGET :

Kalimat ini bertujuan agar ummat Islam tidak bangga dengan Ekonomi Syariah, sehingga tidak mau mempelajarinya, dan terus terjerumus dalam cara mendapatkan harta dengan syubhat bahkan haram karena enggan mempelajarinya. Dan juga tetap terjerumus dalam riba yang dapat menghabiskan pahala kebaikan mereka, dan berakibat pada perilaku dan keturunan yang durhaka karena memakan harta haram dengan tanpa merasa bersalah.

JAWAB :
Ekonomi Islam adalah ilmu yang wajib dimiliki orang muslim, karena Ekonomi Islam adalah ilmu untuk mendapatkan harta dengan cara yang halal. 

Perbankan syariah adalah bagian kecil dari Ekonomi Islam, namun berdampak besar, selama kita tidak bisa lepas dari bank. Perkataan bank syariah sama dengan Bank Riba hampir-hampir seperti perkataan "orang yg kerasukan" menyamakan riba dengan jual beli ( 2: 275 ). 
".. Hal ( kerasukan ) itu, karena mereka berkata sesungguhnya jual beli sama dengan riba... (2:275)

Maka mempelajari Ekonomi Islam menjadi keharusan agar kita selamat di akhirat nanti, termasuk ikut berkontribusi dalam perkembangan dan perbaikan perbankan syariah.

Hasbunallaahu Wa Ni'mal Wakiil ...
Ni'mal Maulaa wa ni"man nashir. Aamiin

Ust Muhammad Syahid Joban, Lc

KETIKA ISLAM BERJAYA



KETIKA ISLAM BERJAYA 🌈

🔸Inilah Penggalan Siroh Yang Menggambarkan Kemuliaan dan Kejayaan Islam.

🔸Surat dari Kaisar Romawi kepada Mu'awiyah: Kami mengetahui apa yang terjadi antara kalian dengan Ali bin Abi Tholib, dan menurut kami, kalian-lah yang lebih berhak menjadi khalifah dibanding dia (Ali bin Abi Thalib). Kalau kamu mau, akan kami kirimkan pasukan untuk membawakan kepadamu kepala Ali bin Abi Thalib.

🔸Mu'awiyah menjawab surat tersebut: Dari Muawiyah kepada Hercules (Hiroql): Apa urusanmu ikut campur urusan dua saudara yang sedang berselisih? Kalau kamu tidak diam, akan aku kirimkan pasukan kepadamu, pasukan, yang mana bagian terdepan berada di tempatmu dan yang terakhir berada ditempatku ini, yang akan memenggal kepalamu dan membawakannya kepadaku, dan akan aku serahkan ke Ali.

🌈 Ketika kita berjaya... 🌈

🔸Khalid bin Walid mengirim surat kepada Kaisar Persia: Peluklah agama Islam maka kalian akan selamat, atau akan aku kirimkan kepadamu pemuda yang cinta kematian sebagaimana kalian yang cinta dunia.

🔸Ketika membaca surat tersebut, Kaisar menyurati Raja Cina dan memohon bantuan darinya, maka Raja Cina menjawab surat tersebut: Wahai Kaisar, aku tak sanggup menghadapi kaum yang andaikata mereka ingin memindahkan gunung, maka akan dipindah gunung tersebut.

🌈 Ketika kita berjaya... 🌈

🔸Di era pemerintahan Utsmaniyyah (Othoman), ketika kapal-kapal Utsmaniyyah melintasi pelabuhan Eropa, gereja-gereja berhenti membunyikan lonceng mereka karena takut dengan kaum Muslimin, mereka takut kota mereka ditaklukkan kaum Muslimin.

🌈 Ketika kita berjaya... 🌈

🔸Dikisahkan pada zaman dahulu, seorang pendeta Italia berdiri di salah satu lapangan di sebuah kota disana, dalam pidatonya ia mengatakan: sangat disayangkan sekali kami melihat pemuda kaum nasrani mulai meniru kaum Muslimin Arab dalam gaya berpakaian mereka, gaya hidup mereka, dan cara berpikir mereka, sampai-sampai bila ada yang ingin berbangga dihadapan pasangannya, ia mengatakan kepada pasangannya "uhibbuki" dengan menggunakan bahasa Arab, dia ingin menunjukkan kepada pasangannya betapa gaulnya ia dan betapa terpelajarnya dirinya karena mampu berbicara bahasa Arab.

🌈 Ketika kita berjaya... 🌈

🔸Pada era pemerintahan Utsmaniyyah, di depan setiap rumah terdapat dua buah palu, palu kecil dan palu besar, ketika diketuk palu yang besar, semua yang di dalam rumah mengerti bahwa yang mengetuk adalah seorang lelaki, maka salah seorang lelaki pula-lah yang membukakan pintu. Dan ketika diketuk palu yang kecil, semua yang di dalam rumah mengerti bahwa yang mengetuk adalah seorang wanita, maka salah seorang wanita-lah yang membukakan pintu. Dan ketika di dalam rumah ada yang sakit, digantung bunga merah, yang dengan itu para tamu mengetahui kalau di dalamnya terdapat orang sakit dan dengan itu tidak menimbulkan suara yang mengganggu orang sakit tersebut.

🌈 Ketika kita berjaya... 🌈

🔸Pada malam peperangan Haththin, di mana ketika itu kaum Muslimin merebut kembali Baitul Maqdis dan mengalahkan kaum salibis, komandan perang Sholahuddin Al-Ayyubi berpatroli memeriksa kondisi kemah pasukannya, ia mendengar salah satu tenda para pasukannya sedang qiyamullail dan sholat malam, dan tenda lainnya sedang berdzikir kepada Allah, dan tenda lainnya sedang dipenuhi lantunan  ayat suci Al-Qur'an, sampai suatu saat ia melewati tenda yang mana para pasukan di dalamnya sedang tertidur lelap, lalu ia mengatakan kepada orang-orang yang bersamanya: melalui pasukan ini kita akan kalah.

🍃 Yaa Allah, kembalikanlah kejayaan Islam...