لَا إِلٰهَ إِلَّا الله مُحَمَّدٌ رَسُولُ الله Tanda-tanda kejayaan itu telah datang, berpegang teguhlah untuk menggapai kesuksesan didunia dan akhirat.
Kamis, 31 Juli 2014
Persatuan umat dengan Khilafah
Pria sejati
Selasa, 29 Juli 2014
Dosa Kolektif
Dalam sebuah sidang pengadilan umum, segerombolan pemabuk yang menjadi terdakwa dihadapkan ke meja hijau. Mereka ditanya oleh Pak Hakim, “Mengapa kalian mabuk-mabukan? Apa kalian tak tahu itu melanggar hukum?”
“Kami biasa mabuk-mabukan karena begitu mudahnya kami mendapatkan miras yang dijual bebas. Kami tak akan mabuk kalau tak ada yang diminum. Kalau mau disalahkan, ya salahkan saja para penjual mirasnya, Pak Hakim,” jawab mereka enteng.
Di samping para pemabuk duduk berjajar para pedagang miras. Hakim bertanya kepada mereka, “Mengapa kalian menjual miras? Kalian tahukan, miras itu merusak generasi kita!”
“Betul Pak Hakim,” jawab para pedagang miras. “Tapi, kami tentu tak akan menjual miras jika tak ada pabrik yang memproduksi dan menawari kami minuman memabukkan itu. Kami hanya penjual. Jika ada barang yang bisa dijual dan ada pembelinya, ya kami sediakan. Yang penting kami untung. Kalau kami salah, harusnya Pak Hakim juga menyalahkan para pemilik pabrik miras itu.” Kata mereka sambil menunjuk kepada para pengusaha pabrik miras di sebelah mereka.
“Sebentar Pak Hakim,” kata para pengusaha pabrik miras itu. “Kami hanyalah para pengusaha. Selama ini usaha kami tak melanggar hukum. Toh, miras sudah dilegalisasi. Ada UU-nya. Jadi, jangan kami disalahkan, dong. Kalau mau disalahkan, ya Pemerintah dan para wakil rakyat. Mengapa mereka melegalisasi miras?!” Sergah mereka sebelum ditanya dan disalahkan Pak Hakim.
Pak Hakim kemudian berpaling kepada wakil dari Pemerintah dan para anggota DPR yang terhormat. “Mengapa Bapak-bapak kok bisa-bisanya mengeluarkan peraturan yang melegalisasi miras? Bukankah Bapak-bapak lebih tahu dampak buruk miras bagi generasi kita?”
“Betul, Pak Hakim. Tapi, kalau tidak dilegalkan, akan banyak aneka jenis miras yang ilegal beredar di tengah-tengah masyarakat tanpa kontrol negara. Ini lebih berbahaya. Jadi, legalisasi miras juga demi mengontrol peredaran miras ilegal. Selain itu, miras legal kan tetap bisa mendatangkan keuntungan bagi negara dalam bentuk pajak miras. Lagi pula kami ini wakil rakyat. Kami punya kuasa penuh. Kami berhak membuat aturan apapun karena kami telah diberi mandat oleh rakyat. Salahnya rakyat, mengapa mau memilih kami dan menyerahkan mandat mereka kepada kami,” tegas para wakil rakyat yang diamini oleh wakil dari pihak Pemerintah.
Rakyat, yang juga bersaksi di pengadilan umum itu, tentu tak mau disalahkan. Buru-buru mereka membela diri, “Pak Hakim, kami sadar, ini negara demokrasi yang memberikan kewenangan kepada penguasa dan wakil rakyat untuk membuat aturan apapun. Kami pun tahu, jauh sebelum Pileg dan Pilpres, tak ada satu pun di antara para caleg serta capres-cawapres yang berkomitmen untuk menerapkan syariah Allah SWT. Namun, kami toh harus tetap memilih mereka. Pasalnya, menurut MUI golput itu haram, sementara MUI tak mengharamkan kami memilih penguasa dan wakil rakyat yang tak mau menerapkan syariah Islam. Jadi, maaf, para ulama itu juga..apa tidak salah, Pa Hakim?” Tanya rakyat setengah menggugat sambil melirik ke arah wakil ulama yang duduk di depan mereka…
*****
Demikian sebuah postingan bagus pada laman facebook di wall saya; sebuah dialog imajiner, yang sedikit saya modifikasi.
Selain para pemabuk yang enggan disalahkan secara sepihak sebagaimana dalam dialog imajiner di atas, para pelacur/para pezina dan para penikmatnya juga pasti berpendirian serupa. Para pelacur/pezina akan berdalih bahwa mereka adalah para pekerja legal.Toh sebutan resmi “pekerja seks komersial” sudah lebih dulu mereka dapatkan dari Pemerintah. Apalagi mereka ‘bekerja’ di tempat lokalisasi yang telah dilegalkan oleh para wakil rakyat dan dipungut pajaknya oleh Pemerintah. Alasan yang sama pasti juga dikemukakan oleh para penikmat seks komersial alias para lelaki hidung belang.
Demikian pula para pelaku riba, para penegak hukum yang memutuskan perkara bukan dengan hukum-hukum Allah SWT dan tentu para pejabat yang menjalankan sistem sekular. Ujung-ujungnya, lagi-lagi kesalahan berpulang kepada rakyat yang telah memilih penguasa dan para wakil mereka.
Tentu tak ada yang salah dengan memilih penguasa dan wakil rakyat. Dalam Islam pun, penguasa dan wakil rakyat dipilih oleh rakyat. Yang salah adalah saat penguasa maupun para wakil rakyat diberi mandat penuh untuk membuat UU dan peraturan sesuai dengan kehendak dan hawa nafsu mereka. Padahal dalam Islam, penguasa diangkat hanya untuk menerapkan syariah Allah SWT. Wakil rakyat juga dipilih dalam rangka mengawasi penguasa agar sungguh-sungguh menerapkan syariah-Nya, bukan malah membuat hukum yang lain.
Namun, ya itulah sistem demokrasi. Sistem ini sejak awal memberi penguasa dan wakil rakyat—sebagai pemilik kedaulatan—kewenangan mutlak untuk membuat ragam UU dan peraturan sesuai dengan kehendak dan hawa nafsu mereka; terlepas dari sesuai atau bertentangan dengan syariah Allah SWT.
Jika demikian, demokrasi sebetulnya melahirkan ‘dosa kolektif’. Bukan hanya para pemabuk, para pedagang miras dan para pemilik pabrik miras yang salah. Bukan hanya para pelacur, para germo, lelaki hidung belang dan para pemilik tempat pelacuran legal yang bermaksiat. Bukan hanya para penguasa, wakil rakyat dan rakyat itu sendiri yang keliru. Ulama juga berdosa. Dosa yang sama juga menimpa para da’i dan para mubalig, termasuk partai dan ormas Islam yang mendiamkan semua ini terus terjadi.
Dosa mereka tentu lebih besar lagi karena bukan hanya miras dan pelacuran yang dilegalkan. Banyak UU dan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah dan wakil rakyat yang melegalkan banyak perkara yang justru berten-tangan dengan syariah Islam seperti: utang luar negeri berbasis riba; perbankan ribawi; penguasaan kekayaan milik umum oleh pihak asing; pajak yang memberatkan rakyat; dll.
Semua itu tentu berpangkal pada sistem sekular yang terus dibiarkan bercokol di negeri ini, bahkan terus dipelihara dan dirawat oleh bangsa ini. Tak ada upaya dari berbagai komponen bangsa ini—kecuali segelintir orang—yang sungguh-sungguh berupaya memperjuangkan tegaknya syariah Allah SWT secara kaffah di semua lini kehidupan, tentu dalam sistem Khilafah.
Alhasil, ‘dosa kolektif’ ini harus dipertanggungjawabkan oleh semuanya di Akhirat nanti, tentu di hadapan Allah SWT, Hakim Yang Mahaadil. Siapkah kita?!
Wa ma tawfiqi illa bilLah.[Arief B. Iskandar]
Sabtu, 26 Juli 2014
Syarat Taubat diterima
3) Yg tdk menyesal mk menunjukkan bahwa ia senang dgn perbuatan tersebut dan menjadi indikasi bahwa ia akan terus menerus melakukanny
4)Akankah kita percaya bahwa seseorang itu bertaubat sementara dia dengan ridho masih terus melakukan perbuatan dosa tersebut?
5) Hendaklah insan yg bertaubat membangun tekad kuat dgn keikhlasan, kesungguhan niat serta tidak main2
6) seseorang yg mengulangi perbuatan dosanya, jelaslah bahwa taubatnya tidak benar.
7) Apabila Alloh menghendaki kebaikan bagi hamba-Nya, maka Alloh bukakan pintu taubat baginya
8) Sehingga ia benar-benar menyesali kesalahannya, merasa hina dan rendah serta sangat membutuhkan ampunan Alloh.
9) Bukti taubat adlah dgn ketaatan thdp setiap perintah Allah,walaupaun berat/sulit penyerahan scr total dlm menggapai ridhoNya
10) Yg tak jua bertaubat hati kan smakin mengeras membatu,makin sulit mnerima kebenaran,hingga mati dlm kesesatan.naudzubillah
Pilihlah karena agamanya supaya selamat
Sabtu, 12 Juli 2014
Pudarnya peran politik ulama
Sistem rusak membuat masyarakat menjadi rusak
Kemarin yg ngompor2in sebar2 berita,aib,fitnah pilih capres A / B | skrg api sdh jd besar & membakar krn itu,sdh sulit diadem2in
Sistem rusak menghasilkan cara2 yg rusak,halalkan segala cara yg penting menang!
Demokrasi bisa mengharamkan yg halal,menghalalkan yg haram | begitu banyak ketetapan Allah diganti seenaknya
Hanya dgn demokrasi tempat pelacuran bisa dilegalkan #SistemRusak
Hanya demokrasi minuman keras/khamr bisa diperjualbelikan dilegalkan negara #SistemRusak
Hanya dgn demokrasi riba malah diwajibkan utk syarat pinjaman uang ke nasabah #SistemRusak
Hanya dgn demokrasi kekayaan SDA yg Allah wajibkan sbg haknya rakyat malah dikuasai asing #SistemRusak
Demokrasi dianggap suara rakyat suara tuhan,bebas buat Aturan tak pedulikan aturan Allah #SistemRusak
Jangan mau dibohongi wahai generasi unggul,Al Quran dan Al Hadits sbg petunjuk jalan yg lurus,yg mngikutinya tdk akan tersesat
Hanya sistem rusaklah yg memalaki rakyatnya dgn pajak! pdhal jelas Allah melarang.namun SDA yg bernilai trilyunan malah dikasih2 ke asing
Seakan tdk ada pilihan lain selain partisipasi dlm pesta kesesatan (demokrasi),siapapun pemimpinny jk sistem rusak mk tdk akan perub berarti
tugas kita melakukan penyadaran,ktika min 2 % saja rakyat telah paham,maka kan membangun opini lainnya utk lakukan perubahan sistem
98% sisanya adlah mayoritas yg hny ikut2an,yang tdk mau mikir akan perubahan
Teori piramid dmn yg pd bagian puncak akan beri pengaruhi bawahnya yg lbih besar,riset tlah buktikan
Islam datang dlm jumlah sedikit dan akan kembali dlm jumlah yg sedikit,beruntunglah org2 yg sdkit.. demikian sabda Rasulullah
Setiap perubahan membutuhkan suatu proses,tdk bisa dgn instant.. diperlukan kesabaran dan istikomah.. teruntuk para pejuang
"Islam mulai muncul dalam keadaan asing dan akan kembali asing sebagaimana awal munculnya maka beruntunglah org2 asing itu” (HR.Muslim)
pic.twitter.com/cRuFPBVlTS
Jumat, 11 Juli 2014
Kemenangan melawan zionis israel dengan Khilafah
Berulang kali bangsa Yahudi sejak zaman Nabi Musa selalu berbuat ingkar (fasik) dan zalim
sampai Allah pernah murka dan di suatu desa penduduk yahudi yg ingkar tsb dikutuk mjd kera
"Sesungguhnya tlah km ktahui org2 yg melanggar diantaramu pd hari sabtu,lalu Kami berfirman kpd mrk:"Jadilah km kera yg hina”QS.AlBaqoroh:65
Dlm QS Al Israa ttg bangsa yahudi:"km akan membuat kerusakan di muka bumi Ini.. & pasti km akan menyombongkan diri dgn kesombongan yg besar”
Sampai dgn hari kiamat yahudi akan sll membuat kerusakan,hingga akhirnya tjd peperangan besar dgn umat muslim sbg salah satu tnd kiamat
"Tidak akan tiba hari kiamat sehingga kaum muslimin berperang melawan Yahudi.."(HR.Muttafaq ‘alaihi dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).
jelaslah dari zaman Nabi Musa-Nabi Muhammad dan sampai skrg yahudi sll mengingkari perjanjian yg dibuat
spt tjd di zaman Rasul dmn Dulu seorang tukang emas Yahudi Bani Qainuqa menganiaya kehormatan seorang Muslimah
melecehkan Dengan mengikat pinggir bajunya sehingga menyebabkan tubuhnya tersingkap
Akhirnya Nabi SAW. mengirimkan pasukan melawan dan setelah 15 hari pengepungan seluruh suku Bani Qainuqa diusir dari Madinah
Tdk ada bahasa yg bisa dipahami oleh yahudi laknatullah ini selain memeranginya! Namun sekutunya amerika pun tdk akan tinggal diam
umat muslim dpt memenangkannya jk ada persatuan,tdk bs spt sekarang yg terpecah belah kedlm negara2 sesuai kpentingan masing2 dbwh asing
Sesuai janji Rasulullah melalui sabdanya bhw akan ada masa khilafah yg berjalan atas dasar metode kenabian stelah masa diktator (pemaksa)
masa diktator pemimpin2 Arab yg bkuasa pluhan thn mulai berlalu spt kita lihat kejadian arab spring di Libya,Mesir,Yaman,Tunisia,Suriah
Tdk lama lagi tiba saatnya sesuai janji Rasulullah maka kan tegak kembali negara super power Khilafah yg menyatukan negara2 muslim
Setelah Kekhalifahan Turkey Utsmani dihancurkan thn1924 oleh yahudi dan sekutunya melalui anteknya Mustafa Kemal Attaturk
berikut koran terbitan tahun 1924 ttg runtuhnya kekhalifahan, berganti mjd negara Nasionalis Turkey pic.twitter.com/4OIePN9Ltv
Foto Khalifah Abdul Hamid II, pemimpin negara Khilafah Turkey Utsmani terakhir pic.twitter.com/tU4CPscJWT
Berikut sejarah bagaimana khalifah Abdul Hamid II mempertahankan tanah Palestina sampai akhirnya direbut yahudi > http://mediaumat.com/sosok/1527-38-sultan-abdul-hamid-ii-pemimpin-amanah-yang-dikhianati.html …
amat disayangkan sejarah telah diputar balik,kisah sejarah kejayaan Islam dihapuskan,bahkan bnyk ulama yg tdk tau dgn jelas apa khilafah itu
dan mirisnya banyak ulama yg shrsnya membela berdiri tegaknya malah mengecam dgn slogan2 "harga mati!" "lihat sejarah kemerdekaan" dll
Patut diingat sejarah tdk berhenti dimasa tahun 1945,jauh sblm itu yg hingga buat Islam sampai ke kita adlah zaman kesultanan dbhw khilafah
Wali Songo yg kita tahu pun utusan dari kekhalifahan,kalau tdk mungkin Indonesia saat ini tdk beragama mayoritas muslim
Baca tentang detil para Wali yg di utus kekhalifahan utsmani > http://zubaidy.blogspot.com/2013/03/wali-songo-para-utusan-khilafah.html?m=1 …
secara logika awam kerajaan2 Islam dulu dipimpin seorg Sultan,drmana sebutan Sultan ini berasal selain krn bagian dari kekhilafahan
lihatlah foto2 Sultan2 di Indonesia dgn pakaian yg mirip (terutama topi),yg masih adlah Sultan Hamengkebuwono raja Jogja
Carilah informasi detai selain dari kami,bagaimana bangsa muslim terpecah2 mjd negara2 dgn dibuat terkotak2 atas nama nasionalisme
bukankah sesama muslim bersaudara ? apakah kita ingin mengikuti Al Quran dan Hadits atau ikuti fanatik buta tanpa dasar?
Terakhir ttg apa sebenarnya ikatan kebangsaan kita? apakah sdh benar ikatan ini? silakan dibaca > http://pejuangallahswt.blogspot.com/2013_08_01_archive.html?m=0 …
Ada dan tdk ada kita Khilafah tetap akan tegak sesuai Hadits Rasulullah,tinggal mau tdk ikut ambil bagian meraih pahala tertinggi
Ingin ttp diam melihat saudara2 kita dibantai di Palestina,Rohingya,Afrika? di fitnah teroris,nabi dihina,AlQuran dinistakan.mari berjuang!
ini kami share sedikit bagaimana tahapan perjuangan yg hrs dilakukan ssuai yg dicontohkan Rasulullah > http://pejuangallahswt.blogspot.com/2014/07/cara-menegakkan-daulah-khilafah.html?m=1 …
Satu peluru hanya bisa menembus satu kepala,tapi satu gagasan mampu menembus jutaan kepala. -Sayyid Quthb-
Kamis, 10 Juli 2014
Hubungan Khilafah dengan Nusantara : Wali Songo adalah Utusan Khilafah
Hubungan Khilafah dengan Nusantara : Wali Songo adalah Utusan Khilafah
Sebagian pengemban dakwah Islam juga merupakan utusan langsung yang dikirim oleh Khalifah melalui amilnya. Tahun 808H/1404M adalah awal kali ulama utusan Khalifah Muhammad I ke Pulau Jawa (yang kelak dikenal dengan nama Walisongo). Setiap periode ada utusan yang tetap dan ada pula yang diganti. Pengiriman ini dilakukan selama lima periode. (Rahimsyah, Kisah Wali Songo, t.t., Karya Agung Surabaya, hlm. 6).
Bernard Lewis (2004) menyebutkan bahwa pada tahun 1563 penguasa Muslim di Aceh mengirim seorang utusan ke Istanbul untuk meminta bantuan melawan Portugis. Dikirimlah 19 kapal perang dan sejumlah kapal lainnya pengangkut persenjataan dan persediaan; sekalipun hanya satu atau dua kapal yang tiba di Aceh.
Hubungan ini tampak pula dalam penganugerahan gelar-gelar kehormatan. Abdul Qadir dari Kesultanan Banten, misalnya, tahun 1048 H (1638 M) dianugerahi gelar Sultan Abulmafakir Mahmud Abdul Kadir oleh Syarif Zaid, Syarif Makkah saat itu. Pangeran Rangsang dari Kesultanan Mataram memperoleh gelar sultan dari Syarif Makkah tahun 1051 H (1641 M) dengan gelar, Sultan Abdullah Muhammad Maulana Matarami. (Ensiklopedia Tematik Dunia Islam Asia Tenggara, 2002). Bahkan Banten sejak awal memang menganggap dirinya sebagai Kerajaan Islam, dan tentunya termasuk Dar al-Islam yang ada di bawah kepemimpinan Khalifah Turki Utsmani di Istanbul. (Ensiklopedia Tematis Dunia Islam, Struktur Politik dan Ulama: Kesultanan Banten, 2002).
Selain itu, Snouck Hurgrounye, sebagaimana yang dikutip oleh Deliar Noer, mengungkapkan bahwa rakyat kebanyakan pada umumnya di Indonesia, melihat stambol (Istanbul, ibukota Khalifah Usmaniyah) senantiasa sebagai kedudukan seorang raja semua orang Mukmin dan tetap (dipandang) sebagai raja dari segala raja di dunia. (Deliar Noer, 1991).
Penjajah Belanda Menghapuskan Jejak Itu
Pada masa penjajahan, Belanda berupaya menghapuskan penerapan syariah Islam oleh hampir seluruh kesultanan Islam di Indonesia. Salah satu langkah penting yang dilakukan Belanda adalah menyusupkan pemikiran dan politik sekular melalui Snouck Hurgronye. Dia menyatakan dengan tegas bahwa musuh kolonialisme bukanlah Islam sebagai agama. (H. Aqib Suminto, 1986).
Dari pandangan Snouck tersebut penjajah Belanda kemudian berupaya melemahkan dan menghancurkan Islam dengan 3 cara. Pertama: memberangus politik dan institusi politik/pemerintahan Islam. Dihapuslah kesultanan Islam. Contohnya adalah Banten. Sejak Belanda menguasai Batavia, Kesultanan Islam Banten langsung diserang dan dihancurkan. Seluruh penerapan Islam dicabut, lalu diganti dengan peraturan kolonial.
Kedua: melalui kerjasama raja/sultan dengan penjajah Belanda. Hal ini tampak di Kerajaan Islam Demak. Pelaksanaan syariah Islam bergantung pada sikap sultannya. Di Kerajaan Mataram, misalnya, penerapan Islam mulai menurun sejak Kerajaan Mataram dipimpin Amangkurat I yang bekerjasama dengan Belanda.
Ketiga: dengan menyebar para orientalis yang dipelihara oleh pemerintah penjajah. Pemerintah Belanda membuat Kantoor voor Inlandsche zaken yang lebih terkenal dengan kantor agama (penasihat pemerintah dalam masalah pribumi). Kantor ini bertugas membuat ordonansi (UU) yang mengebiri dan menghancurkan Islam. Salah satu pimpinannya adalah Snouck Hurgronye. Dikeluarkanlah: Ordonansi Peradilan Agama tahun 1882, yang dimaksudkan agar politik tidak mencampuri urusan agama (sekularisasi); Ordonansi Pendidikan, yang menempatkan Islam sebagai saingan yang harus dihadapi; Ordonansi Guru tahun 1905 yang mewajibkan setiap guru agama Islam memiliki izin; Ordonansi Sekolah Liar tahun 1880 dan 1923, yang merupakan percobaan untuk membunuh sekolah-sekolah Islam. Sekolah Islam didudukkan sebagai sekolah liar. (H. Aqib Suminto, 1986).
Demikianlah, syariah Islam mulai diganti oleh penjajah Belanda dengan hukum-hukum sekular. Hukum-hukum sekular ini terus berlangsung hingga sekarang. Walhasil, tidak salah jika dikatakan bahwa hukum-hukum yang berlaku di negeri ini saat ini merupakan warisan dari penjajah; sesuatu yang justru seharusnya dienyahkan oleh kaum Muslim, sebagaimana mereka dulu berhasil mengenyahkan sang penjajah: Belanda. [][www.al-khilafah.org]
Sumber
Wali Songo Para Utusan Khilafah Utsmaniyyah
Tahukah anda? Wali Songo adalah para dai yang diutus Sultan Mahmud 1 dari Khilafah Utsmaniyyah untuk menyebarkan Islam di Nusantara
Jumlah dai yg diutus ini tidak hanya sembilan (Songo). Bahkan ada 7 angkatan yang dikirimkan, masing-masing jumlanya sekitar sembilan orang.
Para Wali ini datang dimulai dari Maulana Malik Ibrahim, asli Turki. Beliau ini ahli politik & irigasi, wafat di Gresik.
Maulana Malik Ibrahim ini menjadi peletak dasar pendirian kesultanan di Jawa sekaligus mengembangkan pertanian di Nusantara.
Seangkatan dg beliau ada 2 wali dari Palestina yg berdakwah di Banten; salah satunya Maulana Hasanudin, beliau kakek Sultan Ageng Tirtayasa.
Juga Sultan Aliyudin, beliau dari Palestina dan tinggal di Banten. Jadi masyarakat Banten punya hubungan darah & ideologi dg Palestina.
Juga Syaikh Ja'far Shadiq & Syarif Hidayatullah; dikenal disini sbg Sunan Kudus & Sunan Gunung Jati; mereka.berdua dari Palestina.
Maka jgn heran, Sunan Kudus mendirikan Kota dg nama Kudus, mengambil nama Al-Quds (Jerusalem) & Masjid al-Aqsha didalamnya.
Sumber Muhammad Jazir, seorang budayawan & sejarawan Jawa
Pak Muhammad Jazir ini juga penasehat Sultan Hamengkubuwono X.
Adapun menurut Berita yang tertulis di dalam kitab Kanzul ‘Hum karya Ibnul Bathuthah, yang kemudiah dilanjutkan oleh Syekh Maulana Al Maghribi.
Sultan Muhammad I itu membentuk tim beranggotakan 9 orang untuk diberangkatkan ke pulau Jawa dimulai pada tahun 1404. Tim tersebut diketuai oleh Maulana Malik Ibrahim yang merupakan ahli mengatur negara dari Turki.
Wali Songo Angkatan Ke-1, tahun 1404 M/808 H. Terdiri dari:
1. Maulana Malik Ibrahim, berasal dari Turki, ahli mengatur negara.
2. Maulana Ishaq, berasal dari Samarkand, Rusia Selatan, ahli pengobatan.
3. Maulana Ahmad Jumadil Kubro, dari Mesir.
4. Maulana Muhammad Al Maghrobi, berasal dari Maroko.
5. Maulana Malik Isro’il, dari Turki, ahli mengatur negara.
6. Maulana Muhammad Ali Akbar, dari Persia (Iran), ahli pengobatan.
7. Maulana Hasanudin, dari Palestina.
8. Maulana Aliyudin, dari Palestina.
9. Syekh Subakir, dari Iran, Ahli ruqyah.
Wali Songo Angkatan ke-2, tahun 1436 M, terdiri dari :
1. Sunan Ampel, asal Champa, Muangthai Selatan
2. Maulana Ishaq, asal Samarqand, Rusia Selatan
3. Maulana Ahmad Jumadil Kubro, asal Mesir
4. Maulana Muhammad Al-Maghrabi, asal Maroko
5. Sunan Kudus, asal Palestina
6. Sunan Gunung Jati, asal Palestina
7. Maulana Hasanuddin, asal Palestina
8. Maulana 'Aliyuddin, asal Palestina
9. Syekh Subakir, asal Persia Iran.
Wali Songo Angkatan ke-3, 1463 M, terdiri dari:
1. Sunan Ampel, asal Champa, Muangthai Selatan
2. Sunan Giri, asal Belambangan,Banyuwangi, Jatim
3. Maulana Ahmad Jumadil Kubro, asal Mesir
4. Maulana Muhammad Al-Maghrabi, asal Maroko
5. Sunan Kudus, asal Palestina
6. Sunan Gunung Jati, asal Palestina
7. Sunan Bonang, asal Surabaya, Jatim
8. Sunan Derajat, asal Surabaya, Jatim
9. Sunan Kalijaga, asal Tuban, Jatim
Wali Songo Angkatan ke-4,1473 M, terdiri dari :
1. Sunan Ampel, asal Champa, Muangthai Selatan
2. Sunan Giri, asal Belambangan,Banyuwangi, Jatim
3. Raden Fattah, asal Majapahit, Raja Demak
4. Fathullah Khan (Falatehan), asal Cirebon
5. Sunan Kudus, asal Palestina
6. Sunan Gunung Jati, asal Palestina
7. Sunan Bonang, asal Surabaya, Jatim
8. Sunan Derajat, asal Surabaya, Jatim
9. Sunan Kalijaga, asal Tuban, Jatim
Wali Songo Angkatan ke-5,1478 M, terdiri dari :
1. Sunan Giri, asal Belambangan,Banyuwangi, Jatim
2. Sunan Muria, asal Gunung Muria, Jawa Tengah
3. Raden Fattah, asal Majapahit, Raja Demak
4. Fathullah Khan (Falatehan), asal Cirebon
5. Sunan Kudus, asal Palestina
6. Syaikh Siti Jenar, asal Persia, Iran
7. Sunan Bonang, asal Surabaya, Jatim
8. Sunan Derajat, asal Surabaya, Jatim
9. Sunan Kalijaga, asal Tuban, Jatim
Wali Songo Angkatan ke-6,1479 M, terdiri dari :
1. Sunan Giri, asal Belambangan,Banyuwangi, Jatim
2. Sunan Muria, asal Gunung Muria, Jawa Tengah
3. Raden Fattah, asal Majapahit, Raja Demak
4. Fathullah Khan (Falatehan), asal Cirebon
5. Sunan Kudus, asal Palestina
6. Sunan Tembayat, asal Pandanarang
7. Sunan Bonang, asal Surabaya, Jatim
8. Sunan Derajat, asal Surabaya, Jatim
9. Sunan Kalijaga, asal Tuban, Jatim
dari http://mricanmedia.blogspot.com/2013/02/sekilas-wali-songo-para-utusan-khilafah.html
cara menegakkan Daulah Khilafah
Cara Nabi Muhammad Tegakkan Daulah Khilafah Islamiyah
Permasalahan berikutnya adalah bagaimana metode (thariqah/manhaj) penegakan Khilafah? Metode
(thariqah/manhaj) haruslah digali dari Rasulullah saw. Setiap perjuangan yang menyimpang dari metode Rasulullah saw. hanya akan berakhir dengan kegagalan.
Siapapun yang melakukan penelaahan mendalam terhadap sirah Nabi Muhammad saw. akan menemukan bahwa beliau menempuh tiga tahapan dalam mewujudkan pemerintahan Islam di Madinah.
1. Tahap Pertama: Kaderisasi (Tatsqif).
Sejak beliau mendapatkan wahyu, beliau diperintahkan untuk menyampaikannya kepada masyarakat. Misalnya, ketika Allah SWT menurunkan QS al-Muddatsir ayat 1-2, bersegeralah sang Nabi terakhir itu mengajak masyarakat untuk memeluk Islam. Beliau menyampaikan Islam kepada istrinya, Khadijah ra. Kemudian, disampaikan pula kepada sepupunya Ali bin Abi Thalib ra., maulanya Zaid, sahabat beliau Abu Bakar ash-Shiddiq ra., dan masyarakat secara umum.
Beliau bukan sekadar mengajak mereka masuk Islam, melainkan ditindaklanjuti dengan membinanya. Beliau membina kaum Mukmin di rumah Arqam bin Abi al-Arqam (Dar al-Arqam). Di rumah Arqam itulah Rasulullah saw. menempa para Sahabat, mengajarkan Islam kepada mereka, membacakan al-Quran kepada mereka, menjelaskannya, memerintahkan mereka untuk menghapal dan memahami al-Quran. Setiap kali ada yang masuk Islam, langsung digabungkan ke Darul Arqam.
Di sinilah Nabi saw. melakukan dua hal. Pertama: pembinaan akidah dan syariah hingga terbentuk para kader berkepribadian Islam. Kedua: pengorganisasian Sahabat sehingga membentuk kelompok dakwah yang secara solid dan berjamaah bergerak di tengah masyarakat. Bukan hanya Nabi saw. seorang diri yang melakukan pembinaan, para Sahabat lain pun mencari dan membina orang yang baru masuk Islam. Sebagai contoh, beliau pernah meminta Khubbab bin al-Arts untuk mengajarkan al-Quran kepada Zaenab binti al-Khaththab dan suaminya, Said, di rumahnya.
Bila dilihat dari kacamata modern apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw ini merupakan pembinaan intensif (tatsqif murakkaz). Pembinaan intensif ini dilakukan untuk membentuk kader yang berkepribadian Islam dan siap berjuang.
Secara praktis pembinaan intensif ini diawali dengan melakukan kontak individual. Dulu, Abu Bakar Shiddiq ra. mengontak keluarga dan kawan-kawannya, di antaranya Utsman bin Affan. Lalu disampaikan Islam kepadanya. Begitu juga setiap orang harus melakukan kontak individual untuk menyampaikan dakwah. Setiap aktivis dakwah sejatinya mempunyai daftar nama mulai dari kerabat, kawan dan tetangga untuk dikontak dan disampaikan Islam kepada mereka. Materi yang disampaikan tentu bergantung pada kontakan; bisa akidah, syariah, akhlak atau perkembangan terkini dilihat dari kacamata Islam.
Sebagaimana Nabi saw., tidak cukup sebatas orang tersebut menerima Islam sebagai pedoman hidupnya. Orang tersebut perlu dibina hingga menjadi pengemban dakwah. Umumnya, pengkaderan demikian efektif dijalankan dalam bentuk halqah. Di dalamhalqah dilakukan pembinaan dengan kurikulum yang jelas, buku-buku kajian tertentu yang ditetapkan, serta metode talaqqi sehingga kesinambungan gagasan terjaga. Di sinilah setiap kader ditempa pemahaman Islam, kepribadian Islamnya, ibadah, ketaatan, kedisiplinan, pengorbanan, kejamaahan, dll. Lahirlah kader yang mujahid (pejuang) sekaligus muta'abbid (ahli ibadah), mufakkir (pemikir) sekaligus siyasi (politisi).
Selain itu, Nabi saw. pernah menyampaikan Islam dengan cara mengumpulkan masyarakat di Bukit Shafa, juga mengundang makan bersama; dalam konteks sekarang ini merupakan pembinaan umum (tatsqif jama'i). Kalau dulu di Bukit Safa atau di kebun kurma, maka saat ini tatsqif jama'i dilakukan dengan seminar, kajian di masjid, kuliah zuhur, pesantren Ramadhan, training, pengajian perkantoran, dll. Harapannya, dari aktivitas tersebut dapat terjaring orang-orang yang bertekad kuat menjadi kader dakwah dan masuk dalam pembinaan intensif.
2. Tahap Kedua: Membangun Kesadaran Umat (Tafa'ul Ma'al Ummah).
Tidak semua anggota masyarakat dapat dan mau menjadi kader dakwah. Karenanya, perlu ada penumbuhan kesadaran kolektif umat bagi kalangan tersebut. Pegiatnya adalah para kader dakwah yang terorganisir rapi yang terbina dalam pembinaan intensif tersebut. Untuk menumbuhkan kesadaran itu perlu ditempuh beberapa hal secara bersamaan, yaitu:
1. Pergolakan Pemikiran (ash-Shira' al-Fikri). Rasulullah saw. senantiasa melakukan pergolakan pemikiran terhadap gagasan/ide/pandangan yang sifatnya tetap. Ini umumnya merupakan pemahaman (mafahim), tolok ukur (maqayis) atau keyakinan (qana'at). Misalnya, beliau menyuarakan secara lantang realitas tuhan kaum kafir seperti ayat Allah SWT (yang artinya): Sesungguhnya kalian dan apa (berhala) yang kalian sembah adalah umpan neraka Jahanam (QS al-Anbiya' [21]: 98). Beliau juga menentang sikap hidup kafir Quraisy yang merasa aib bila memiliki bayi perempuan hingga harus membunuhnya.
Untuk saat ini, segala gagasan/ide/pandangan yang merupakan akidah kufur harus ditentang dan dijelaskan kebatilannya. Misalnya, sekularisme, pluralisme dan liberalisme merupakan ide yang harus di tentang. Begitu juga gagasan cabang yang lahir darinya seperti demokrasi, hak asasi manusia, kesetaraan gender, dll. Caranya, dengan menjelaskan kebatilan dan bahaya hal-hal tersebut bagi Islam dan umatnya dalam berbagai kesempatan. Bila hal ini dilakukan terus-menerus masyarakat akan dapat memahami mana ide-ide kufur yang berada di tengah umat Islam. Mereka tidak mau diatur oleh sistem tersebut. Sebaliknya, mereka menuntut penerapan Islam.
2. Perjuangan Politik (al-kifah as-siyasi). Aktivitas al-kifah as-siyasi merupakan aktivitas yang ditujukan untuk menyikapi realitas politik kekinian, yang terjadi pada saat tertentu. Pada zaman Rasulullah saw. pernah ada suatu realitas: mengurangi timbangan sudah menjadi kebiasaan. Untuk menyikapi hal tersebut, Allah SWT menurunkan QS al-Muthafifinyang diserukan oleh Rasulullah saw. di tengah masyarakat. Pada saat kaum kafir meminta agar Nabi saw. menunjukkan mukjizat seperti para nabi terdahulu dan meminta agar Nabi saw. berdoa hingga harga yang melambung tinggi menjadi turun, dijawab dengan telak dalam QS al-A'raf [7] ayat 188. Begitu juga kebiasaan mereka menjerumuskan budak wanita dalam pelacuran (semacam trafficking sekarang) disikapi oleh Nabi saw. dengan menyampaikan QS an-Nur [24] ayat 33. Masih banyak peristiwa lain.
Saat ini, setiap kejadian/peristiwa politik kekinian yang bertentangan dengan Islam dan merugikan umat Islam perlu dilakukan kifah siyasi. Misalnya, kelompok Islam harus melakukan aktivitas kifah siyasi pada saat pemerintah menaikkan harga BBM, tarif dasar listrik, mensahkan RUU Kelistrikan, RUU Migas, RUU Sumberdaya Air, RUU Penanaman Modal, dll. Begitu juga saat terjadi peristiwa politik internasional seperti tragedi Mavi Marmara oleh Israel baru-baru ini. Langkahnya dengan membuat tulisan, buletin, pers rilis, delegasi ke DPR, mendatangi menteri, mendatangi Presiden, dll. Lalu dijelaskan bahaya dan kerugian yang akan diderita rakyat serta pertentangannya dengan syariah Islam kepada masyarakat di berbagai forum. Bahkan bila diperlukan dapat dilakukan dengan demontrasi damai (masirah). Dengan ini semua, masyarakat sedikit demi sedikit akan tersadarkan.
3. Membongkar rencana jahat kaum kafir (kasyf al-khuthath). Rasulullah saw. sering menyampaikan wahyu terkait rencana jahat kaum kafir. Sebagai contoh, membongkar rencana tokoh Quraisy (seperti Abu Jahal, Abu Sufyan, Umayyah ibn Khalaf dan Walid bin Mughirah) yang berdiskusi di pusat kajian strategis mereka, Darun Nadwah, dengan memberikan cap negatif pada diri Rasulullah saw.; membongkar persekong-kolan kaum kafir dengan kaum munafik. Allah SWT membongkar rencana jahat ini dalam QS al-Mudatstsir [74] ayat 18-26.
Meneladani hal ini, dalam upaya penegakkan Khilafah, penting untuk membongkar makar negara kafir imperialis dan anteknya. Misalnya, rencana jahat AS di Irak, Afganistan, Pakistan dan Bangladesh perlu dijelaskan kepada masyarakat dalam khuthbah, kuliah subuh, pengajian ibu-ibu, dll. Masyarakat juga perlu dipahamkan tentang hakikat kunjungan Obama ke Indonesia yang hanya ingin lebih mencengkeramkan kakinya di negeri Muslim terbesar ini serta menghalangi bersatunya umat Islam dalam Khilafah; disamping untuk kepentingan minyak, gas, ekonomi, pangkalan militer, dan pembentukan lobi Yahudi-AS di Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai seminar, workshop, tablig akbar, dll; juga dengan mengirim delegasi ke ormas, LSM, partai politik, pesantren, DPR, Kementrian Luar Negeri, dll.
4. Penting juga untuk melakukan advokasi bagi kepentingan umat (tabanni mashalih ummah). Caranya, dengan melakukan advokasi bagi kepentingan umat. Misalnya, ketika ada pihak yang ingin melakukan yudisial review UU Penodaan Agama, maka perlu dilakukan perlawanan dengan menjadi pihak terkait dalam sidang di Mahkamah Konstitusi. Ketika terjadi malpraktik maka dapat dilakukan upaya pembelaan terhadap korban. Dilakukanlah advokasi terhadap pihak terkait, termasuk penguasa. Disampaikan solusi menurut Islam. Hal ini dilakukan sedemikian rupa sampai hasil yang diinginkan.
Jika semua aktivitas itu dilakukan secara intensif dan masif maka insya Allah dengan izin Allah SWT taraf berpikir umat akan makin meningkat. Pembelaan dan dukungan terhadap syariah dan Khilafah beserta para pejuangnya akan menggelontor. Sebab, di mata umat makin tampak siapa sebenarnya yang berjuang untuk membebaskan mereka dari penjajahan.
Pada saat kehendak dominan masyarakat menghendaki syariah dan Khilafah, maka masyarakat bersama dengan kelompok pejuang syariah dan Khilafah akan menuntut penguasa agar menegakkan Khilafah atau mundur seraya menyerahkan kepemimpinan kepada mereka. Umat tidak percaya lagi kepada penguasa maupun wakil mereka. Terjadilah kevakuman kekuasaan. Mereka yang terdiri dari tokoh-tokoh berbagai daerah dari berbagai kalangan dan organisasi membentuk semacam ahlul halli wal 'aqdi untuk membaiat khalifah. Bila penguasa secara sukarela menyerahkan kekuasaan atas dasar kesadaran bahwa mereka sudah delegitimasi, tidak lagi dipercaya oleh rakyat, apalagi mereka berubah menjadi mendukung tuntutan masyarakat itu, maka ketika itu terjadilah penyerahan kekuasaan dari rakyat kepada penguasa baru (istilam al-hukmi). Mereka hanya tinggal mengumumkan ke publik, 'Kami mundur dari kekuasaan ini karena sudah tidak lagi dipercaya rakyat sebagai pemilik kekuasaan tersebut.'
Namun sebaliknya, bila mereka tak mau melepaskan kekuasaan kufurnya, lalu menghadapi rakyat sebagai pemilik kekuasaan dengan kekerasan maka di sinilah pentingnya dukungan pemilik kekuatan (ahlul quwwah, ahlun nushrah) terhadap dakwah. Oleh sebab itu, sejak awal perlu adanya dukungan ahlun nushrah.
Mereka yang masuk ke dalam ahlun nushrah adalah setiap pemilik kekuatan, termasuk militer. Dengan adanya dukungan ahlun nushrah penyerahan kekuasaan akan terjadi dengan damai. Begitulah yang dialami oleh Nabi saw. saat menegakkan pemerintahan di Madinah.
Cara untuk meraih dukungan ahlun nushrah tidak lain dengan mendatangi dan mendakwahi mereka. Mereka adalah putra umat Islam. Tengoklah apa yang dilakukan Rasulullah saw. Selain aktif mendakwahi kabilah-kabilah di Makkah, beliau juga mendakwahi kabilah-kabilah di luar Makkah yang datang tiap tahun ke Mekah, baik yang datang untuk berdagang maupun yang hendak melakukan ibadah di sekitar Ka'bah. Beliau berdakwah di jalan-jalan, Pasar 'Ukadz dan Mina. Di antara mereka ada sekelompok orang dari Madinah yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka para pemilik kekuatan di sana. Merekalah yang kelak menjadi ahlun nushrah bagi Nabi saw.
Ketika istilam al-hukmi telah terjadi, maka di tengah penguasa yang telah kehilangan legitimasinya, khalifah dengan dukungan rakyat mengumumkan tegaknya Khilafah. Penyelesaian peralihan kekuasaan dilakukan dalam tempo sesingkat-singkatnya sesuai dengan realitas politik waktu itu. Dengan teknik seperti ini penegakkan Khilafah akan berjalan secara alami. Wallahu a'lam.
Senin, 07 Juli 2014
Demokrasi yang merusak
Cb brpikir sedikit saja,DEMORASI asasnya dari rakyat,oleh rakyat utk rakyat,dan dianggap suara rakyat suara Tuhan.. innalillahi
jd sama saja artinya selama "rakyat"/lbih tptnya DPR menghendaki menetapkan suatu hukum ga peduli haram sekalipun bs dilegalkan..
pdhal jelas di Quran disebutkan hny aturan Allah (syariat) yg berhak diikuti,kalau tdk maka dsbut fasik,munafik,kafir
yg tjd skrg syariat Islam hny jdi pilihan alternatif,penerapannya pun separuh2,pdhal ktnya mayoritas penduduknya muslim..
skrg pd berharap pd presiden,pdhal siapapun pemimpinnya klo tdk dirubah sistem tak kan bnyk perub berarti,krn kkuasaanny terbatas
smua tdk dbwh presiden: yg buat UU DPR,yg wewenang tangkap koruptor KPK,yg terjmhkan UU adlah MK,priksa uang BPK,priksa rekening PPATK
bahkan hny utk tutup prostitusi Doly saja itu ga bs lsg tp wewenang dari kepala daerah,dan kan lbih susah lg klo beda partai
yg tjd akhirnya lobby2 politik hny utk memutuskan sesuatu yg jelas2 batil.krn mmg sistem demokrasi dibuat spt itu,yg menang para cukong
siapa para cukong? ya pemodal2 berduit yg modalin partai,krn dlm sistem ini utk jadi btuh "modal" yg gede,sdh rahasia umum
lalu mereka mau balikin modal dari mana? dari gaji? tunjangan? klo cm dari sana blm bs nutup modal..
akhirnya partai pun disetir pemodal2,mknya pd tunduk tuh dsuruh A ngikut nurut A, ini nkn hny tjd di indo tp di amerika yg lbih dulu
yaitu para yahudi yg walau jmlhnya sdikit tp bs atur kbijakan amerika krn mrklah pemodal sbnrnya | dari korporasi,utk korporasi
klo hny krn dukungan partai Islam,zaman SBY smua partai Islam koalisi dgnnya tp apa produk dihasilkan? tetep sama syariat ga ditegakkan
pilih yg mudhorotnya pling kcil.kaidah ini hny utk hal yg mubah/boleh saja, ga bs diterapkan utk hal yg haram (demokrasi=rakyat suara tuhan)
klo pake kaidah ini sm aja dgn menghalalkan minyak babi krn kbetulan minyak nabati sedang habis. haram ya haram!
kaidah kondisi darurat hny diperbolehkan utk sst yg benar2 didpn mata antara hidup/mati,kalau tdk dilakukan maka akan mati
jd ga bisa pakai kaidah pilih mudhorot yg paling kecil, ulama yg hanif shrsnya memahami kaidah fiqh ini..
jgn hny terkotak seolah pilihan hny dgn cara pemilu utk perubahan,Rasul pun ditawari kkuasaan jahiliyah beliau menolak tegas
krn perubahan sejatinya spt dicontohkan rasulullah yaitu dgn total brganti syariat Islam,yaitu dgn penyadaran umat,shg rakyat inginkan perub
kita lihat skrg rakyat msih bnyk yg liberal,sekuler bukan bela agamanya tp malah mjd musuh bagi Islam sendiri
inilah tugas kita mlkkn pnyadaran/dakwah shg rakyat sendiri scr mayoritas yg mminta perub,spt saat era orde baru jd era reformasi
smoga rakyat makin tersadarkan shg bersama2 mlkukan perubhan total menuju tegaknya syariat Islam scr kaffah,krn Hkm Allah tak mungkin salah
terbukti 1400 tahun Islam berjaya,kemakmuran,keadilan,keberkahan sebab menerapkan syariat Islam
gaji seorg guru TK saja saat itu setara skrg Rp 35 jt,sampai2 bingung negara utk salurkan zakat krn sudah makmur semua,akhrnya zakat diimpor
1400 tahun tegak berdiri masa terlama dibanding peradaban lain,namun dlm buku sejarah tdk dibahas sbg masa keemasan Islam,sejarah dhilangkan
yg ada ditulis disana hanya sbg "the dark age of europe" atau zaman keelapan eropa. pdhal saat itulah Islam berjaya
namun jgn khawatir sbb janji sesuai hadits bhw jaman kejayaan Islam melalui Ke Khalifahan kan sgera hadir kembali,tanda2 itu telah jelas
pesan kami: jgn terbawa fatamorgana demokrasi,surga itu jmlhnya sdikit dan beruntunglah jd bagian yg sdikit,yg teguh dgn aturan Allah
memilih pemimpin itu wajib,tp pemimpin yg btujuan jelas2 terang2an visinya utk menegakkan syariat Islam scr kaffah,bkn demokrasi yg kufur
Siapa yg mengajak kpd keburukan/jd wasilah (perantara) kpd keburukan dosanya maka sama spt yg melakukan