Bendera Tauhid

Jumat, 29 Januari 2016

Metode menegakkan khilafah

✅ Tanya Jawab atas Ungkapan “Jihad
Bukan Metode untuk Menegakkan al-
Khilafah”

Penerjemah: Irfan Abu Naveed 

Sumber Tanya Jawab (Like):
FP Al-’Alim Asy-Syaikh ‘Atha bin
Khalil Abu ar-Rasytah –Hafizhahullaah–
~~~~~~~~~~~~~
ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ

✅ Pertanyaan:
ﺍﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﻭﺭﺣﻤﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺑﺮﻛﺎﺗﻪ
Wahai Syaikh kami Amir HT:
Kita berpandangan bahwa menegakkan
Khilafah dan Jihad adalah dua
kewajiban yang berbeda,
membenarkan poin bahwa jihad tidak
menjadi metode untuk menegakkan
al-Khilafah. Dapatkah anda jelaskan
perbedaan kewajiban tersebut?

Semoga Allah menerima amal ibadah anda dan menganugerahi anda taufik untuk menjaga (pemikiran) umat ini
dan:
( ﻧﺤﻦ ﻧﻘﻮﻝ ﺇﻥ ﺍﻟﺠﻬﺎﺩ ﻓﺮﺽ، ﻭﺍﻟﺨﻼﻓﺔ ﻓﺮﺽ، ﻟﻜﻦَّ ﺍﻟﺠﻬﺎﺩ
ﻟﻴﺲ ﻫﻮ ﺍﻟﻄﺮﻳﻘﺔ ﻹﻗﺎﻣﺔ ﺍﻟﺨﻼﻓﺔ … ﺃﺭﺟﻮ ﺗﻮﺿﻴﺢ ﺍﻷﻣﺮ …)
“Kami katakan bahwa jihad hukumnya
fardhu, dan Khilafah pun fardhu, akan
tetapi jihad bukanlah metode untuk
menegakkan al-Khilafah… 

Saya memohon penjelasan atas
permasalahan ini…”

✅ Jawaban:
ﻭﻋﻠﻴﻜﻢ ﺍﻟﺴﻼﻡ ﻭﺭﺣﻤﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺑﺮﻛﺎﺗﻪ

Terdapat hal-hal pokok yang wajib
dipahami dengan baik karena hal itu akan memperjelas jawaban:

1⃣ Pertama, sesungguhnya dalil-dalil yang dicari untuk menggali suatu hukum syara’ untuk suatu masalah
adalah dalil-dalil yang memang untuk
masalah tersebut bukan dalil-dalil
dalam masalah lainnya (di luar konteks pembahasan-pen.):

1. Misalnya jika saya ingin mengetahui bagaimana tatacara berwudhu, maka saya
akan mencari dalil-dalil wudhu yang ada, sama saja apakah
turun di Makkah atau Madinah, dan digali hukum syara’ darinya berdasarkan ilmu ushul yang diadopsi… 
Dan saya tidak
akan mencari dalil-dalil shaum untuk diambil darinya hukum wudhu dan tatacaranya.

2. Dan misalnya jika saya ingin
mengetahui hukum-hukum haji, maka demikian pula saya akan mencari dalil-dalil haji yang
ada, sama saja apakah turun di
Makkah atau di Madinah dan digali darinya hukum syara’
berdasarkan ilmu ushul yang diadopsi, 
dan saya tidak akan
mencari dalil-dalil shalat untuk diturunkan darinya hukum haji dan tatacaranya.

3. Dan misalnya jika saya ingin mengetahui hukum-hukum jihad, baik yang sifatnya hukum bagi individu maupun
kifaayah, baik jihad defensif atau jihad ofensif, apa-apa
yang berkaitan dengan jihad
dari hukum-hukum futuhat dan penyebaran Islam, 
sama saja apakah futuhat dengan cara paksaan atau dengan jalan damai… 

Maka saya akan
mencari dalil-dalil jihad yang ada, sama saja apakah turun di
Makkah atau di Madinah, dan digali darinya hukum syara’
berdasarkan ilmu ushul yang diadopsi, 
dan saya tidak akan
mencari dalil-dalil zakat untuk diturunkan darinya hukum jihad dan perinciannya.

4. Begitu pula dengan setiap permasalahan, ia mesti dicari dalil-dalil berdasarkan tempat diturunkannya di Makkah atau
di Madinah, dan digali darinya hukum syara’ untuk suatu permasalahan dari dalil-dalil ini berdasarkan ilmu ushul yang diadopsi.

2⃣ Kedua, dan sekarang saatnya kita
meninjau permasalahan menegakkan Negara Islam, dan kita mencari dalil-
dalilnya, sama saja apakah diturunkan di Makkah atau di
Madinah, dan kita gali darinya hukum
syara’ berdasarkan ilmu ushul yang
diadopsi.

1. Sesungguhnya kita tidak menemukan dalil-dalil apapun
mengenai menegakkan Negara
Islam kecuali dari apa yang dijelaskan Rasulullah –
shallallaahu ’alayhi wa sallam – dalam Siirah- nya
ketika di Makkah al-
Mukarramah, 
dimana sungguh
beliau telah menyeru kepada Islam secara sembunyi- sembunyi, hingga beliau
membentuk kelompok orang- orang beriman yang sabar…

Kemudian beliau bergerak secara terang-terangan di
Makkah dan dalam beragam musim… 

Kemudian beliau
meminta pertolongan kepada ahlul quwwah, dan Allah –
Subhaanahu wa Ta’aalaa memuliakannya dengan pertolongan kaum Anshar,
maka beliau hijrah kepada tempat mereka dan
menegakkan suatu negara.

2. Rasulullah –shallallaahu
’alayhi wa sallam – tidak pernah memerangi penduduk
Makkah untuk menegakkan suatu Negara Islam, tidak pula beliau memerangi suku
manapun untuk menegakkan suatu Negara Islam, meski
memang Rasulullah –
shallallaahu ’alayhi wa sallam – dan para shabatnya –
ridhwaanullaahi ‘alayhim- adalah para pahlawan dalam
peperangan, kuat lagi
bertakwa… 

Akan tetapi Rasulullah –shallallaahu
’alayhi wa sallam – tidak menggunakan jalan peperangan
untuk menegakkan Negara Islam, akan tetapi terus konsisten berdakwah dan
meminta pertolongan ahlul quwwah hingga akhirnya kaum
Anshar menjawab seruan dakwahnya sehingga menegakkan Negara Islam.

3. Kemudian diwajibkannya
hukum jihad adalah untuk melakukan futuhat dan
penyebaran Islam, melindungi Negara Islam, dan jihad tidak
diwajibkan untuk menegakkan Negara Islam, dan setiap
permasalahan ini sudah jelas dalam Siirah Rasulullah –
shallallaahu ’alayhi wa sallam -.

4. Dan begitu pula jika ingin mengetahui tatacara penegakkan Negara Islam, maka diadopsi dari perbuatan (sunnah) Rasulullah –
shallallaahu ’alayhi wa sallam – berupa dakwah serta
meminta pertolongan dan sambutan kaum Anshar (penolong dakwah-pen.)
sehingga mampu menegakkan Negara Islam…

Dan jika saya ingin mengetahui hukum-hukum jihad, maka diambil dari dalil-dalil syar’iyyah yang
berkaitan dengan jihad, maka setiap
kewajiban diambil dalil-dalilnya dari
dalil-dalil syar’iyyah yang berkaitan
dengannya, maka kewajiban menegakkan Negara Islam diambil
dari dalil-dalil penegakkan Negara
Islam, dan jihad diambil dari dalil-
dalil mengenai jihad, dan konsisten
terhadapnya sesuai tujuannya dan Allah yang memberikan kepada kita taufik-Nya. []

Saudaramu ‘Atha bin Khalil Abu Ar- Rasytah⚫

Minggu, 24 Januari 2016

Sebab sulit shalat tahajud

🌠🌌🏡MENGAPA KITA SUSAH SHALAT MALAM [TAHAJUD] ?📖📚👌

Bismillahirrahmanirrahim

📍Ibrahim bin Adam pernah didatangi oleh seseorang untuk meminta nasehat agar ia bisa mengerjakan shalat malam (tahajud). Beliau kemudian berkata kepadanya, “Janganlah engkau bermaksiat kepada Allah Azza Wajala di siang hari, niscaya Allah akan membangunkanmu untuk bermunajat di hadapan-Nya malam hari. Sebab munajatmu di hadapan-Nya di malam hari merupakan
kemuliaan yang paling besar, sedangkan orang yang bermaksiat tidak berhak mendapatkan kemuliaan itu."

📌Sementara Fudhail bin Iyadh berkata, “Jika engkau tidak mampu menunaikan shalat malam dan puasa di siang hari, maka ketahuilah bahwa engkau sebenarnya sedang dalam keadaan terhalang, karena dosa-dosamu begitu banyak."

👣Seseorang datang kepada Imam Ghazali untuk menanyakan kepada Beliau mengenai sesuatu yang menyebabkannya tidak bisa bangun malam untuk mengerjakan shalat. Beliau menjawab, “Dosa-dosamu telah membelenggumu."

🔷Al-Hasan berkata, “Tidaklah seseorang meninggalkan shalat malam kecuali karena dosa yang dilakukannya. Oleh karena itu, periksalah diri kalian setiap malam ketika matahari terbenam, kemudian bertaubatlah kepada Robb kalian, agar kalian bisa mengerjakan shalat malam."

🌴Dalam kesempatan lain, beliau menjelaskan, “Di antara pertanda seseorang itu tenggelam dalam dosa adalah bahwa dadanya tidak pernah lapang untuk bisa mengerjakan puasa di siang hari dan mengerjakan shalat sunnah di malam hari."

✒️Sofyan Ats-Tsauri berkata, “Aku pernah terhalang (tidak bisa bangun) untuk mengerjakan shalat malam selama lima bulan
disebabkan satu dosa yang telah aku lakukan." Ditanyakanlah kepada beliau, “Dosa apakah itu? “Beliau menjawab, “Aku melihat seorang laki-laki yang menangis, lalu aku katakan di dalam hatiku bahwa itu dilakukannya sebagai bentuk kepura-puraan saja."

📝Abdullah bin Mas’ud pernah ditanya oleh seseorang, “Kami tidak bisa bangun malam untuk mengerjakan shalat". Ia pun menjawab,“Dosa-dosamu telah membelenggumu."

🎤Demikian juga memakan barang yang haram akan menghalangi pelaksanaan shalat malam. Salah seorang dari kalangan Ulama mengatakan, "Betapa sering sesuap makanan itu menghalangi pelaksanaan shalat malam. Betapa sering pandangan itu menghalangi seseorang dari membaca satu surat dari Al-Qur’an."

🍲Sungguh seorang hamba itu akan menyantap satu makanan atau melakukan sesuatu perbuatan yang menyebabkannya tidak bisa mengerjakan shalat malam selama satu tahun.

💝Demikian juga, kecintaan kepada dunia (hubbud dunya) bisa menghalangi seseorang untuk melaksanakan shalat malam.

🌄Abu Thalib Al-Makki berkata, “Yang bisa menghalangi seorang
hamba dari melakukan shalat malam, atau yang menjadikannya lalai dalam waktu sekian lama, ada tiga hal. Yaitu,
1). menyantap makanan yang syubhat, 
2). terus-menerus melakukan perbuatan dosa dan,
3). dominasi pikiran keduniaan ada di relungan hatinya.

⭐️Bertolak dari sini, kita bisa menyimpulkan bahwa yang bisa membantu seseorang agar bisa mengerjakan shalat malam itu adalah; 
1. memakan makanan yang halal,
2. istiqomah di dalam bertaubat,
3. menjauhi makanan yang haram dan syubhat, 
4. menjauhi dosa dan maksiat, 
5. menolak dominasi pikiran keduniaan dan kecintaan kepada dunia dari dalam hati dengan cara selalu ingat mati dan memikirkan akhirat atau apa saja yang akan ditemui sesudah mati.
*****

👌Sungguh, di antara shalat sunnah yang paling utama adalah shalat malam (tahajud). Allah Ta'ala berfirman (yang artinya): Pada sebagian malam itu, bertahajudlah kalian sebagai ibadah tambahan bagi kalian. (Dengan shalat malam itu) Allah pasti mengangkat kalian ke derajat yang terpuji (QS al-Isra’: 79).

👍Begitu pentingnya shalat tahajud ini, Rasulullah sampai menyuruh kita untuk “mengqadhanya” saat tertinggal. Beliau bersabda, “Jika kalian tertinggal dari menunaikan shalat malam karena sakit atau hal lain, hendaklah kalian menunaikan
shalat dua belas rakaat (rawatib) di siang hari.” (HR Muslim).

Dalam hadits lain beliau bersabda, “Siapa saja yang ketiduran hingga tidak menunaikan shalat witir atau sunnah-sunnahnya, Hendaklah ia menunaikannya saat terjaga.” (HR Muslim).

📌Sebaliknya, Rasulullah "mencela” orang yang tidak melakukan shalat malam, padahal ia sering bangun tengah malam.

Beliau bersabda kepada Abdullah bin Amr bin al-’Ash, “Wahai Abdullah, janganlah engkau seperti si fulan; ia bangun malam tetapi tidak menunaikan shalat malam.” (Mutaffaq ‘alaih).

👌Semoga Allah ringankan hati dan langkah kita untuk tunaikan shalat
malam.

Wallahu a’lam.

Jumat, 22 Januari 2016

Anak muda pengubah peradaban

Bismillah
ust Budi Ashari 

PANTAS MEREKA TAKUT

Anak-anak muda yang membahayakan. Para teroris hadir. Sel-sel baru bermunculan. Pengajian-pengajian sumbernya. Masjid pusatnya. Terutama masjid sekolah-sekolah dan kampus. Kumpulan mereka perlu diwaspadai dan diawasi.

Lihatlah pola yang menggiring secara bertahap tapi pasti.Hasilnya sangat terlihat. Para orangtua banyak yang khawatir begitu melihat anaknya berubah menjadi baik. Seorang ibu ketakutan saat melihat anaknya liburan dari pesantrennya, karena melihat pakaian putrinya itu sangat rapi menutup aurat sesuai syariat Islam. “Apa anak saya sudah kerasukan pemikiran radikal?”

Efek buruk dan jahat ini merasuki otak dan hati para orangtua tanpa disadari. Dan anehnya, para orangtua lebih nyaman melihat anaknya bergaul tanpa batas. Itulah yang dianggap wajar. Mereka senang melihat anaknya menghabiskan waktu untuk melamun, karena dianggapnya sedang puber. Aneh...

Dan akhirnya para orangtua tanpa disadari memberi ‘wejangan’, “Hati-hati kalau ngaji di masjid.” Anak-anak muda yang rumit memilah jenis pengajian, akhirnya memutuskan untuk duduk-duduk di kafe, nongkrong di jalanan, bahkan tempat-tempat dosa. Dan mereka pun jauh dari masjid.

Luar biasa bukan...rencana jahat menjauhkan generasi muda dari masjid. Karena mereka sadar, tapi kita tidak sadar. Mereka tahu, tapi kita tidak tahu. Mereka membaca sejarahnya, kita tidak. Bahwa kebangkitan Islam itu berawal dari kebangkitan anak-anak mudanya.

Dengarkan penjelasan Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya saat menjelaskan tentang kata: Fityah (pemuda), dalam Surat Al Kahfi,

“...Untuk itulah kebanyakan yang menyambut (seruan) Allah dan Rasul Nya shallallahu alaihi wasallam adalah pemuda. Adapun orang-orang tua dari Quraisy, kebanyakan mereka tetap bertahan dalam agama mereka dan tidak masuk Islam kecuali sedikit saja.”

Untuk lebih menjelaskan kalimat tersebut, mari kita baca tulisan DR. Mahmud Muhammad ‘Imaroh, Dosen Universitas Al Azhar Mesir. Beliau menuliskan data usia mereka yang masuk Islam di masa dakwah rahasia Nabi (sepanjang 3 tahun), dalam buku beliau Khawatir wa taammulat fis sirotin nabawiyyah, h. 125-129. Beliau mengambilnya dari dari Majalah Al Wa’yu Al Islamy, Edisi 77. Perlu diingat di awal, jika ada perbedaan tentang usia dalam buku-buku siroh adalah merupakan hal yang wajar. Di sini dinukilkan apa adanya dari buku tersebut:

1. Ali bin Abi Thalib 8 tahun
2. Zubair bin Awwam 8 tahun
3. Thalhah bin Ubaidillah 12 tahun
4. Arqam bin Abil Arqam 12 tahun
5. Abdullah bin Mas’ud Menjelang 15 tahun
6. Said bin Zaid Belum 20 tahun
7. Saad bin Abi Waqqash 17 tahun
8. Mas’ud bin Rabi’ah 17 tahun
9. Ja’far bin Abi Thalib 18 tahun
10. Shuhaib Ar Rumi belum 20 tahun
11. Zaid binHaritsah menjelang 20 tahun
12. Utsman bin Affan sekitar 20 tahun
13. Thulaib bin Umair sekitar 20 tahun
14. Khabbab bin Art sekitar 20 tahun
15. Amir bin Fuhairoh 23 tahun
16. Mush’ab bin Umair 24 tahun
17. Miqdad bin Aswad 24 tahun
18. Abdullah bin Jahsy 25 tahun
19. Umar bin Khattab 26 tahun
20. Abu Ubaidah bin Jarrah 27 tahun
21. Utbah bin Ghazwan 27 tahun
22. Abu Hudzaifah bin Utbah sekitar 30 tahun
23. Bilal bin Rabah sekitar 30 tahun
24. Khalid bin Said sekitar 30 tahun
25. Amr bin Said sekitar 30 tahun
26. Ayyasy bin Abi Rabi’ah sekitar 30 tahun
27. Amir bin Rabi’ah sekitar 30 tahun
28. Nu’aim bin Abdillah sekitar 30 tahun
29. Utsman bin Madz’un sekitar 30 tahun
30. Abdullah bin Madz’un 17 tahun
31. Qudama bin Madz’un 19 tahun
32. Saib bin Madz’un sekitar 10 tahun
33. Abu Salamah bin Abdul Asad sekitar 30 tahun
34. Abdurahman bin Auf sekitar 30 tahun
35. Ammar bin Yasir antara 30-40 tahun
36. Abu Bakar 37 tahun
37. Hamzah bin Abdul Muthalib 42 tahun
38. Ubaidah bin Harits 50 tahun
39. Amir bin Abi Waqqash masuk Islam setelah urutan orang ke-10
40. As Sail bin Utsman syahid di perang Yamamah (11 H) umurnya masih 30 tahun

Dan ini kalimat DR. Mahmud Muhammad ‘Imaroh,

Walau Quraisy terus menerus melakukan teror dan intimidasi terhadap orang-orang lemah..tetapi anak-anak muda itu justru mengumumkan keislaman mereka, dengan konsekuensi yang sedang menanti mereka berupa kesulitan hidup...dan terkadang harus mati!

Deretan angka-angka di atas menunjukkan kebenaran kalimat Ibnu Katsir bahwa kebesaran Islam ini lebih banyak ditopang oleh anak-anak muda.

Sebenarnya, skenario menjauhkan cara pandang yang benar terhadap generasi muda bukan hanya dilakukan sekarang dengan pola seperti ini. Berbagai cara dan pola telah lama mereka laksanakan.Mereka menyusupkan dengan perlahan tapi pasti berbagai teori racun. Targetnya jelas: menjauhkan anak-anak muda dari kebaikan mereka dan masjid mereka.

Seperti berbagai penelitian yang menyampaikan bahwa remaja adalah usia kerusakan, kegundahan, keguncangan, krisis, kenakalan. Pelajaran ini benar-benar tertanam pada orangtua. Sehingga, lagi-lagi mereka meyakini bahwa remaja harus melalui semua masalah itu. Jika ada anaknya yang baik-baik saja dan tidak melalui kekacauan itu, orangtua akan berkata, “Apa anak saya tidak normal ya?”

Lihatlah sebuah skenario besar dalam rentang puluhan bahkan ratusan tahun. Dan mereka berhasil meracuni pemikiran para pendidik dan orangtua muslim.
Padahal pemuda begitu positif dalam bahasa ayat, hadits dan ulama. Sehingga perlu sebuah upaya besar untuk membalik cara pandang tersebut sekaligus memberi obat dari masalah yang dihadapi oleh para pemuda kita. (nantikan modul dan pelatihannya dari parentingnabawiyah)

Pemuda adalah kekuatan, inspirasi, kreatifitas, ledakan ruhiyah, ketegaran, kesegaran, enerjik, karya besar dan penopang peradaban Islam.

Pantas mereka takut..

ust. budi ashari..

Sabtu, 16 Januari 2016

Hutang untuk modal usaha tepatkah?




💢SEBUAH PERTANYAAN DALAM DISKUSI BISNIS SEPUTAR HUTANG DALAM MENJALANKAN BISNIS💢

Salah satu pertanyaan klasik yang sering disampaikan dalam diskusi bisnis adalah adakah produk pembiayaan yang syar'i sehingga bisa menjadi alternatif sumber pendanaan bagi para pengusaha ? 

Sahabat, sebelum saya menjawab pertanyaan dalam diskusi biasanya saya mengajukan sebuah pertanyaan ini: Apakah menjalankan usaha dengan modal hutang adalah sebuah tindakan yang TEPAT dan BIJAK ?

Bila kita telaah, saya pikir hanya ada 3 sebab pelaku usaha memutuskan untuk berhutang, yaitu:

1⃣ Untuk Memulai Usaha.

Memulai usaha dengan hutang dalam pandangan saya merupakan sebuah kesalahan besar. Kenapa ? Karena bisnis baru, resiko kegagalannya sangat tinggi. Seorang pebisnis pemula yang memulai usaha dengan hutang berarti dia sedang meLEVERAGE resikonya. Akan sangat berat tentunya jika bisnisnya betul-betul gagal. Sudah rugi masih harus bayar hutang pula. Apalagi jika hutang itu adalah hutang riba. Bisa-bisa seumur hidup akan terlilit dengan hutang & bunganya.😫😣😭

Teladan kita Rasulullah tidak pernah loh.. mengajarkan memulai usaha dengan hutang. Beliau mengajarkan untuk memulainya dengan semua sumberdaya yang kita miliki. Abdurahman bin Auf pun bisa menjadi pengusaha kaya raya tanpa finansial atau phisycal aset apalagi hutang. Hanya mengandalkan apa yang ada pada dirinya atau apa yang dia miliki saat itu.😊👍

2⃣ Penggunaan Hutang Untuk Pengembangan Bisnis.

Biasanya alasan yang dijadikan pembenaran untuk berhutang pada situasi ini adalah agar tidak kehilangan momentum atau peluang dan ingin mempercepat pengembangan bisnis.

Saat seorang pengusaha berhutang dengan dalih ini sesungguhnya dia telah memaksa dirinya untuk bergerak/bertindak diluar kemampuan atau kapabilitasnya, tidak sabar, & mungkin ada sedikit "kesombongan" berupa keyakinan akan bisa meraih penghasilan yang bisa digunakan untuk membayar semua kewajiban dari hutang tsb. Tanpa sadar pada saat yang bersamaan dia telah melanggar larangan Allah karena riba .

Usaha yang dikembangkan dengan hutang, otomatis akan mendapatkan beban yang lebih besar berupa bunga. Kewajiban untuk membayar bunga (riba) + pokoknya tentu akan menganggu kelancaran arus kasnya. Tekanan ini akan mendorong perilaku pengusaha untuk melakukan APAPUN demi bisa memenuhi kewajibannya kepada kreditur. Menjual obral, menunda apa yang sudah menjadi hak karyawan, menambah hutang baru dan yang paling parah adalah ngemplang. Alih-alih usaha berkembang, hal ini tentu justru mendorong usaha kepada kebangkrutan.

Selain itu, kondisi ini tentunya sangat mengandung resiko, dunia akhirat. Apalagi Allah sudah menjanjikan akan menghancurkan harta riba..Bagaimana jika umur kita keburu habis sebelum semua hutang kita lunas ? Bisa-bisa sengsara dunia-akhirat. 😭

3⃣ Dorongan terakhir pelaku usaha berhutang adalah untuk Memenuhi Kebutuhan Cash Flownya. 

Jika ini yang terjadi, menunjukkan cash in bisnisnya LEBIH KECIL daripada cash out nya. Bisnis yg pengeluarannya lebih besar dibanding pemasukannya berarti ada yang salah dalam manajemen atau bisnisnya sendiri. Mungkin bisnisnya bagus tapi pengelolaannya tidak baik, sehingga banyak piutang macet, terjadi banyak "kebocoran" atau tingkat penjualan yang rendah. Atau mungkin bisnisnya telah masuk pada tahap sunset. Dalam keadaan demikian tentu saja hutang BUKANLAH SOLUSI. Bisnis yang mengalami pendarahan jika diinjeksi hutang tanpa perbaikan pada akar masalahnya hanya akan menambah pendarahan dan mempercepat proses kematiannya.😩

So, masihkah kita perlu berhutang untuk berbisnis???  Masihkah berpikir hutang adalah leverage??